Hal senada juga pernah disampaikan oleh Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly. Beliau mengungkapkan keresahannya terhadap fakta kasus Narkotika di Indonesia. Dalam pernyataan usai memimpin upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan di Lapas Cipinang pada tanggal 27 April 2019, beliau menyampaikan
"Di lembaga pemasyarakatan isinya 50 persen pengguna narkoba, dan di kota-kota besar jumlah terpidana narkotika mencapai 70 persen dari total warga binaan. Ini momok bagi pemasyarakatan."
Beliau juga menyampaikan bahwa pendekatan kesehatan seharusnya dilakukan menggantikan pendekatan hukum. Menurut dia, pengguna narkoba tidak berbeda dengan penderita sakit parah, sehingga harus diberikan pengobatan.
"Ini menjadi pertanyaan fundamental, pengguna (narkoba) itu mau kita hukum atau kita beri perawatan," ujar Yasonna.
Menyambung ide rehabilitasi, ada beberapa fakta unik mengenai program rehabilitasi yang telah dilakukan oleh beberapa negara lain di dunia.
Thailand misalnya, menggunakan spiritual melalui ritual pengobatan dan pendekatan agama untuk membebaskan penderita narkoba. Demikian juga di Brazil, rehabilitasi narkoba lazim dilakukan di gereja gereja Protestan. Pendekatan agama Kristen dengan meneriakkan "Tuhan Maha Besar"Â menjadi pemandangan yang umum di gereja gereja Brazil.
Lain lagi dengan Peru. Terapi halusinogen yang menyerempet ke hal mistis, yang dikenal dengan nama Spiritual Ayahuasca, menjadi pilihan bagi negara. Praktek ini dikecam oleh dunia medis, karena dapat mengakibatkan diare, sakit mata, bahkan kematian.
Yang menarik dari China, sebagai negara dengan populasi terbanyak. Ternyata pilihan kamp konsentrasi bagi para pengguna narkoba menjadi pilihan utama. Seluruh pengguna narkoba ternyata hanya memiliki dua opsi. Dihukum mati atau kerja paksa setengah mati.
*****
Pendekatan yang telah dilakukan oleh berbagai negara patut menjadi contoh bagi negara kita, sebelum memutuskan apakah ganja pantas untuk dilegalkan.
Setiap negara memiliki budaya dan kebiasaan tersendiri dalam menangani masalah yang dapat tergolong sebagai masalah sosial terbesar ini.