Mohon tunggu...
Toto Priyono
Toto Priyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kamu bintang besar! Apa yang akan menjadi keberuntungan Anda jika Anda tidak memiliki sesuatu yang membuat Anda bersinar? -Friedrich Nietzsche-

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Eks FPI-GP Ansor Melebur, Indonesia Dijamin Asyik!

3 Januari 2021   10:53 Diperbarui: 3 Januari 2021   11:02 527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berkaca dari dibubarkannya FPI sendiri oleh pemerintah pada (30/12/30) yang lalu tentu dipengaruhi oleh hukum yang berlaku dalam Negara demokratis itu sendiri.

Seperti diungkapkan oleh Mahfud MD, salah satu pembubaran FPI sendiri diakibatkan oleh tidak adanya kedudukan hukum sebagai organisasi karena Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI telah habis Juni 2019.

Tetapi yang menarik dari pembubaran FPI adalah mungkinkah eksistensi FPI tidak akan pudar oleh pembubarannya sendiri yang dilakukan pemerintah?

Seperti diketahui FPI juga langsung mengganti namanya pasca dibubarkan oleh pemerintah menjadi Front Persatuan Islam.

Menanggapi nama baru FPI sendiri dalam berserikat mengganti nama pasca dibubarkan, saya sendiri sebagai warga Negara berpendapat pergantian nama FPI sendiri sangat wajar dan memang Negara demokratis harus memfasilitasi itu apapun bentuk masyarakatnya berserikat.

Namun ajakan yang dilakukan oleh GP Ansor sendiri untuk merangkul ex FPI sangat patut diapresiasi sebagai organiasi yang telah dibubarkan oleh pemerintah untuk bergabung bersama melanjutkan perjuangan.

Seperti diketahui Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Mohammad Haerul Amri, berpendapat cara mengajak bergabung itu bisa menjadi jembatan terbaik dan bisa menghindari aksi-aksi yang tidak dibenarkan.

Tentu berkaca dari sisi kontroversi FPI yang dilakukan selama ini seperti sweeping dan lain sebagainya yang dipandang public sering membuat kegaduhan.

Haerul berujar, saat ini ada banyak ormas Islam yang bisa dijadikan wadah baru bagi para mantan anggota FPI, di antaranya Nahdlatul Ulama (NU) atau Muhammadiyah yang memiliki pandangan islam moderat.

Mungkinkah titik temu dari dibubarkannya FPI oleh pemerintah yakni menerima ex FPI untuk berlabuh pada ormas-oramas lain seperti GP ansor yang sama-sama mempunyai latar belakang ormas islam?

MUI atau Majelis Ulama Indonesia sendiri juga meminta soal pembubaran FPI untuk dapat sama-sama membina, merangkul, dan bukan memukul untuk menciptakan keadaan yang kondusif di tengah masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun