Namun demokrasi mengakomodir kelompok-kelompok masyarakat untuk berserikat dan berkumpul sebagaimana amanat UU yang berlaku di Negara Indonesia. Saya sendiri tidak mempermasalahkan jika FPI akan berganti nama jika memang nantinya sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia sebagai sebuah organisasi.
Seperti diketahui FPI gerak cepat menganti nama oraganisasi menjadi FPI juga tetapi berbeda singkatan dimana sebelumnya Front Pembela Islam diganti nama menjadi Front Persatuan Islam.
Maka dengan cepatnya FPI sendiri berganti nama, saya kira melebihi sulap itu sendiri dimana kecepatan gerakaan FPI berganti nama sungguh diluar dugaan. Dan uniknya FPI diganti, tetap memakai nama FPI hanya berbeda pembela menjadi persatuan.
Adapun, terdapat 18 nama deklarator yang mendirikan Front Persatuan Islam. Selain Abu, terdapat nama eks Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis dan eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Deklarator lain adalah Awit Mashuri Haris Ubaidillah, Idrus Al Habsyi, Idrus Hasa,n, Ali Alattas, Ali Alattas, I Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo,Joko yang dilakukan dihari yang sama pula dengan pembubarannya yakni Rabu (30/12).
Dengan itu meski pembubaran FPI dilakukan tetap saja menumbuhkan FPI-FPI baru. Saya sendiri memaknai dibubarkannya FPI dan orang-orang yang bernaung di FPI sendiri masih ada.
Apa yang dinamakan ideology itu tidak pernah mati, saya kira selalu akan muncul bentuk tranformasi apapun selama manusia masih berpikir. Maka  FPI lahir FPI itu adalah contoh nyata yang ada.