Dalam kasus karikatur nabi Muhammad SAW yang baru-baru ini menjadi isu panas dunia khusunya bagi Negara-negara mayoritas penduduknya muslim.
Jelas bagi saya, jika memang karikatur nabi Muhamad SAW tersebut, yang diproduksi oleh majalah satire asal prancis Carlie Hebdoo menyinggung masyarakat dunia islam, seharusnya pemerintah prancis mengambil keputusan yang tegas untuk menyudahi segala provokasi yang ada terkait produksi karikature tersebut.
Berkaca dari pembunuhan terhadap Guru sejarah Samuel Paty oleh muridnya umat islam, akibat tersinggung dengan karikatur nabi Muhhamad yang terkesan dilecehkan. Dimana guru sejarah  sedang menceritakan kreativitas bagian dari kebebasan berekspresi di majalah satire asal prancis, Charlie Hebdoo, tetap menuai masalahnya sendiri.
Presiden prancis Emmanuel Marcon dalam menanggapi kasus tersebut. Menyampaikan pernyataannya tentang pembunuhan guru sejarah oleh muridnya, yang disebabkan oleh faktor tersinggung sebagai umat islam terkait karikatur nabi Muhammad merupakan sebuah kejahatan.
Namun dirinya menilai publikasi dari Karikatur Nabi Muhammad sendiri oleh  di majalah satire, Charlie Hebdoo adalah bagian dari hak warga prancis dan dirinya melindungi kebebasan di Negara tersebut.
Tetapi ketika memang sebuah kebebasan berekspresi, tetapi mengandung muatan yang dapat membuat orang lain tersinggung, apakah sebagai manusia akan tetap kekeh atas nama kebebasan ekspresinya meneruskan ketersinggungan itu?
Untuk itu kenyataannya dalam sebuah pertentangan dunia akan selalu memunculkan peran dari negara-negara yang berseteru sebagai pihak yang benar dan salah menurut pandangan masing-masing.
Yang tentu berkaitan dengan sikap pemerintah Prancis terhadap karikatur nabi Muhammad yang menyinggung umat islam dunia. Tetapi pemerintah prancis terkesan abaai dan kekeh dengan pendiriannya bahwa ia melindungi kebebasan berkespresi dan hak masyarakat Prancis.
Maka dari pernyataan itu kecaman-kecaman dan demostrasi anti Prancis hampir terjadi di seluruh dunia khususnya Negara berpenduduk islam seperti Mesir, Banglades, dan hampir seluruh Negara yang berpenduduk muslim.
Bahkan warga Turki meminta tas Ibu Negaranya, yang merupakan Tas prodak Negara Prancis untuk dibakar dan memboikot produk-produk Prancis yang masuk ke Turki. Suara boikot produk Prancis sendiri menggema tidak hanya di Turki namun mayoritas Negara timur tengah serta Indonesia.
Bukankah sebagai rasa penghormatan kepada sesama manusia dan warga dunia dalam memandang agama, harus ditegakan yakni ketegasan untuk diberhentikan majalah  satire karikatur nabi Muhammad tersebut tersebut oleh pemerintah Prancis untuk dapat terhidar dari sentiment Negara-negara muslim serta menumbuhkan radikalisme baru di Negara tersebut?
Meski prancis sendiri menerapkan kebebasan berekspresi yang tentu adalah bagian dari konstitusi Negara Prancis. Tetapi nyatanya dalam ekspresi itu termasuk karikatur Nabi Muhammad SAW di majalah satire, Charlie Hebdoo keberadaaannya menyinggung masyarakat dunia islam.
Untuk itu seharusnya pemerintah Prancis dapat menghentingkan atau menyudahi produksi karikatur nabi Muhammad. Tetapi dengan pernyataan presiden prancis Emmanuel Marcon yang pesimis dan membela kreativitas atas nama kebebasan warganya dan itu adalah hak warga Negara prancis.
Mungkinkah pemerintah Prancis sendiri tidak mampu menghentikannya? Maka dari itu umat islam dunia meskipun menentang dari pertama karikatur nabi Muhammad itu diproduksi oleh majalah satire, Charlie Hebdoo dan tidak mampu membendungnya, siapakah yang bisa membendung produksi karikatur nabi Muhammad?
Negara Prancis dengan konstitusinya yang membuka aturan kebebasan berekspresi adalah hak masing-masing pribadi. Negara memang tidak ikut campur dengan kreativitas warganya. Maka dari itu siapa yang bisa mengehentikan produksi Karikatur nabi Muhammad sendiri adalah warga Negaara Prancis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H