Meski prancis sendiri menerapkan kebebasan berekspresi yang tentu adalah bagian dari konstitusi Negara Prancis. Tetapi nyatanya dalam ekspresi itu termasuk karikatur Nabi Muhammad SAW di majalah satire, Charlie Hebdoo keberadaaannya menyinggung masyarakat dunia islam.
Untuk itu seharusnya pemerintah Prancis dapat menghentingkan atau menyudahi produksi karikatur nabi Muhammad. Tetapi dengan pernyataan presiden prancis Emmanuel Marcon yang pesimis dan membela kreativitas atas nama kebebasan warganya dan itu adalah hak warga Negara prancis.
Mungkinkah pemerintah Prancis sendiri tidak mampu menghentikannya? Maka dari itu umat islam dunia meskipun menentang dari pertama karikatur nabi Muhammad itu diproduksi oleh majalah satire, Charlie Hebdoo dan tidak mampu membendungnya, siapakah yang bisa membendung produksi karikatur nabi Muhammad?
Negara Prancis dengan konstitusinya yang membuka aturan kebebasan berekspresi adalah hak masing-masing pribadi. Negara memang tidak ikut campur dengan kreativitas warganya. Maka dari itu siapa yang bisa mengehentikan produksi Karikatur nabi Muhammad sendiri adalah warga Negaara Prancis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H