Memang baru-baru ini santer dikabarkan oleh berbagi media akan ada sebuah isu pelengseran atau kudeta presiden Jokowi.
Tentu kabar tersebut dipengaruhi oleh rencana kepulangan Habib Rizieq shihab, pimpinan FPI yang dinilai oleh simpatisannya akan melakukan revolusi selamatkan Indonesia dan dinilai oleh public akan mengkudeta Presiden Jokowi lewat omnibus law UU Cipta Kerja.
Kabar ini meskipun masih kabur, tidak lain dipicu oleh FPI sendiri, melalui kabar kepulangan Habib Rizieq  Shihab diumumkan lewat rilis yang dikeluarkan dewan pimpinan pusat DPP FPI hari Selasa (13/10).
"Bawasanya Riziq Shihab jika pulang dari Arab Saudi akan memimpin revolusi selamatkan Indonesia bersama dengan FPI, PA212, dan simpatisan Habib Rizieq Shihab".
Tetapi melalui ketua DPP FPI, Slamet Maarif bawasanya Habib Rizieq Sihab hendak 'Tsaurah', namun di Indonesia menjadi polemic di isukan akan kudeta.
Slamet Maarif menjelaskan diksi 'tsauruh' itu bermakna revolusi bukan kudeta. Menurutnya, mereka yang mengaitkan kepulangan Habib Rizieq shihab dengan persoalan hukum disebut telah gagal paham.
Ia pun mengatakan, ada variable yang akan menghalangi kepulangan Habib Rizieq Shihab dengan mengaitkan pada persoalan hukum yakni kudeta Presiden Jokowi.
Slamet Ma'arif mengatakan mereka yang menyebut Revolusi FPI sama dengan kudeta tidak bisa membedakan dalam literature Arab 'Tsauruh'= Revolusi, 'inqilaab'= Kudeta.
Maka dari itu dengan santernya kabar yang kabur antara revolusi dan isu kudeta membuat kegaduhan tersendiri di masyarakat dan membuat pertanyaan, yang akan dilakukan FPI itu sebenarnya revolusi atau kudeta?
Saya sendiri berpendapat bawasannya kudeta presiden Jokowi yang dihembuskan adalah isu 'bulshit' (bohong) , dimana tidak akan mungkin akan dilakukan kudeta di era demokrasi.
Karena Indonesia kini Negara demokrasi, dimana tetap presiden dipilih oleh masyarakat, untuk itu jika kudeta, apakah yang akan melakukan kudeta tersebut akan diuntungkan lalu semudah itu menjadi presiden?