Memang baru-baru ini santer dikabarkan oleh berbagi media akan ada sebuah isu pelengseran atau kudeta presiden Jokowi.
Tentu kabar tersebut dipengaruhi oleh rencana kepulangan Habib Rizieq shihab, pimpinan FPI yang dinilai oleh simpatisannya akan melakukan revolusi selamatkan Indonesia dan dinilai oleh public akan mengkudeta Presiden Jokowi lewat omnibus law UU Cipta Kerja.
Kabar ini meskipun masih kabur, tidak lain dipicu oleh FPI sendiri, melalui kabar kepulangan Habib Rizieq  Shihab diumumkan lewat rilis yang dikeluarkan dewan pimpinan pusat DPP FPI hari Selasa (13/10).
"Bawasanya Riziq Shihab jika pulang dari Arab Saudi akan memimpin revolusi selamatkan Indonesia bersama dengan FPI, PA212, dan simpatisan Habib Rizieq Shihab".
Tetapi melalui ketua DPP FPI, Slamet Maarif bawasanya Habib Rizieq Sihab hendak 'Tsaurah', namun di Indonesia menjadi polemic di isukan akan kudeta.
Slamet Maarif menjelaskan diksi 'tsauruh' itu bermakna revolusi bukan kudeta. Menurutnya, mereka yang mengaitkan kepulangan Habib Rizieq shihab dengan persoalan hukum disebut telah gagal paham.
Ia pun mengatakan, ada variable yang akan menghalangi kepulangan Habib Rizieq Shihab dengan mengaitkan pada persoalan hukum yakni kudeta Presiden Jokowi.
Slamet Ma'arif mengatakan mereka yang menyebut Revolusi FPI sama dengan kudeta tidak bisa membedakan dalam literature Arab 'Tsauruh'= Revolusi, 'inqilaab'= Kudeta.
Maka dari itu dengan santernya kabar yang kabur antara revolusi dan isu kudeta membuat kegaduhan tersendiri di masyarakat dan membuat pertanyaan, yang akan dilakukan FPI itu sebenarnya revolusi atau kudeta?
Saya sendiri berpendapat bawasannya kudeta presiden Jokowi yang dihembuskan adalah isu 'bulshit' (bohong) , dimana tidak akan mungkin akan dilakukan kudeta di era demokrasi.
Karena Indonesia kini Negara demokrasi, dimana tetap presiden dipilih oleh masyarakat, untuk itu jika kudeta, apakah yang akan melakukan kudeta tersebut akan diuntungkan lalu semudah itu menjadi presiden?
Ini bukan dimasa orde lama yang masih memungkinkah dapat kudeta melelui surat perintah, dimana dulu Soeharto dapat menjadi presiden atau mengambil alih kepemimpinan sementara atas surat perintah tersebut disebut supersemar atau surat perintah sebelas maret.
Jikapun saat ini dilakukan kudeta dan Presiden Jokowi mengatakan mundur, buakankah yang diuntungkan adalah wakil presiden yang otomastis menjadi presiden?
Dengan wakil pesiden naik menjadi seorang presiden, bukankah itu kenyataan yang terjadi ketika presiden Soeharto mundur dari jabatannya pada tahun 1998 yang saat itu juga terjadi krisis dan demo besar-besaran?
Untuk itu kudeta bagi yang mau melakukan kudeta sama sekali tidak menguntungkan diera demokrasi ini. Kalaupun presiden mundur, tetap pemilu akan dilaksanakan tidak ditunjuk oleh MPR dan DPR (parleman) seperti saat masa orde lama dulu, melainkan saat ini dipilih langsung oleh rakyat.
FPI dan Habib Riziq Shihab atau siapapun menurut saya tidak akan melakukan kudeta. Sebab melakukan kudeta pun, mereka tidak akan untung apa-apa, tidak mungkin imam besar Habib Rizieq  Shihab datau siapapun dapat menjadi presiden, kecuali wakil presiden.
FPI hanya akan melakukan isu Revolusi, dimana kepentingannya sendiri adalah strategi politik menyemangati demonstrasi omnibus law UU Cipta Kerja. Dan bagi politikus yang menukangi gerakan FPI jika ada, tidak lebih hanyalah mengeruk citra untuk pilpres 2024 nanti. Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H