Mohon tunggu...
Toto Priyono
Toto Priyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kamu bintang besar! Apa yang akan menjadi keberuntungan Anda jika Anda tidak memiliki sesuatu yang membuat Anda bersinar? -Friedrich Nietzsche-

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bui, Korupsi, dan Makna Hijab Jaksa Pinangki

24 September 2020   07:50 Diperbarui: 24 September 2020   07:54 1355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti apa yang banyak orang ketahui tentang hijarah. Mungkin setiap orang jika memang ada pada kondisi keadaan yang tidak ia duga sebelumnya dan mendapat cobaan hidup yang berat.

Berpindah atau hijrah seringkali digunakan manusia sebagai jawaban hidup. Dimana setiap keadaan yang berubah, juga harus mampu yakin bertahan dalam perubahan itu.

Karenannya "hijrah" adalah kiat-kiat bertahan dalam keadaan apapun, supaya ada persepsi yang berbeda dari nasib manusia dalam memandang hidupnya sendiri.

Maka dalam hidup yang selalu ingin dikuatkan tentu adalah kepercayaan akan mampunya bertahan hidup bagi manusia apapun  kondisinya.

Itulah yang mungkin dapat dimaknai dari apa kasus yang menimpa Jaksa Pinangki setelah dia masuk bui karena kasus korupsi.

Tentu setelah Jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Djoko Tjandra dalam kasus korupsi Bank Bali. Ada lompatan cara hidup yang mungkin harus dirubah dari Jaksa Pinangki.

Gaya hidup Jaksa Pinangki sebelumnya memang seperti sosialita, oprasi hidung di Amerika Serikat dan punya BMW mewah yang tiada duanya harganya milyaran rupiah.

Mamang tidak mengherankan jika punya uang selalu dekat dengan kemewahan. Begitu juga dengan Jaksa Pinangki yang bermewah-mewah kehidupanya berkat suap dari Djoko Tjandra.

Tetapi bagi seorang pegawai ngeri yang gaji dan tujangannya jelas. Mungkinkah kemewahan dekat dengan kasus korupsi bagi pegawai birokrasi? Khusunya penegak hukum di negri ini?

Kasus korupsi Jaksa Pinangki adalah sedikit dari banyak kasus yang mungkin tidak terungkap oleh hukum. Namun sebau-baunya kebusukan pasti akan tercium juga dalam hal ini kasus korupsi yang menimpa dirinya.

Tetapi dengan kasus korupsi di Indonesia jika jaksa sebagai penegak hukum mau disuap atau korupsi, bukankah itu adalah pintu masuk banyak kasus korupsi yang mungkin tidak terungkap?

Entahlah seperti bercermin pemimpin KPK Firli Bahuri dimana kasus kode etik menggunakan helikopter saat bertugas ke Sumatra Selatan pun saat ini belum rampung. Dimana KPK sebagai pioner anti korupsi malah bermewah-mewah mencirikan dekat pada kasus korupsi.

Namun bagimana lagi, semua orang ingin hidup mewah, punya banyak, uang untuk membeli segalanya. Tetapi mungkin dengan tersangka kasus korupsi yang sudah masuk bui, apakah memang benar akan menyadarkan seperti Jaksa Pinangki kini yang mulai memakai berhijab? Mungkinkah hijab menjadi titik kesadaran hidup manusia bagi Jaksa Pinangki memaknai kasus korupsi dirinya?

Perlu diketahui (23/09/20) saat sidang dakwaan di pengadilan negri tipikor Jakarta pusat Pinangki Sirna Malasari memakai baju gamis dan berhijab pink dibalut dengan rompi pink. Sebelum masuk bui Jaksa Pinangki tidaklah memakai hijab dalam kesehariannya.

Fenomena perempuan memakai hijab setelah masuk bui, Jaksa Pinangki tidaklah sendiri. Ada Roro Fitria artis  yang tersandung kasus narkoba juga berhijab setelah dirinya masuk bui kasus narkoba.

Maka dengan fenomena hijrah memakai hijab tersebut ketika di dalam bui, apakah di dalam bui menyadarkan tingkat keimanan seseorang meski dirinya sebelumnya tidak memakai hijab seperti Jaksa Pinangki dan Roro Fitria?

Memang berhijab tidak dapat diukur dengan tingkat keimanan pada agama yang dianutnya. Tetapi langkah hijab sendiri meski sudah membudaya permpuan dalam memkai hijab di Indonesia.

Mungkinkah dengan lompatan penampilan ini Jaksa Pinangki ingin menguatkan dirinya dekat dengan agama yang dianutnya, menguatkan lompatan hidup kini yang harus mendekam di dalam bui?

Perkara keimanan pada agama masing-masing tentulah perkara pribadi. Tentu dengan lompatan penampilan yang drastic pada Jakasa Pinangki.

Dimana kemewahan yang didapat dengan cara tidak halal "korupsi", apakah disana tetap ada perasaan menjebak diri pada perbuatan yang melanggar hukum dimana merasa salah tidak berhenti?

Maka dari itu mungkinkah hukuman di dalam bui akan menyadarkan manusia? Maka dengan perubahan penampilan itu, apakah Jaksa Pinangki benar-benar sedang memupuk keimanan dekat dengan agama dan tuhan saat hidup dalam bui? Kembali semua ada pada pribadi Jaksa Pinangki sendiri.

Namun dengan berbagai kasus korupsi yang mendera, dimana penampilan sering menjadi kamuflase  untuk dapat menyuap kembali tersangka dapat keluar masuk bui seperti halnya Gayus Tambunan kasus korupsi pajak.

Dimana dirinya  punya banyak uang kemudian dirinya mengubah penampilan untuk dapat bebas keluar masuk bui dengan melakukan suap. Itulah mengapa penampilan bagi yang tersandung kasus korupsi seperti sangsi, apakah akan menimbulkan narasi seperti Gayus Tamabunan?

Sebab dengan Gayus Tambunan sendiri bisa keluar masuk tahanan, sampai dia menonton tenis lapangan di Bali, menandakan bahwa hukum di Indonesia dapat dibeli. Mereka yang tersandung korupsi karena banyak uang, membeli waktu untuk dapat keluar masuk bui mendapatkan udara bebas diluar bui.

Gayus  Tambunan adalah contoh kecil tersangka kasus korupsi di Indonesia yang diketahui dapat masuk dan keluar bui seenaknya sendiri, karena dia punya uang hasil korupsi.

Berkaca dari Gayus Tambunan, Jaksa Pinangki yang juga adalah tersangka korupsi dimana harta dan uangnya pasti banyak, bukankah tidak kecil kemungkinan dapat seperti Gayus Tambunan ketika hukum negri ini dapat dibeli?

Maka saya berharap dengan penampilan hijrah dengan berhijab Jaksa Piangki. memang benar-benar dari hati tidak untuk seperti Gayus Tambunan yang menyamar untuk keluar bui.

Sebab jika siapa-siapa yang terjerat kasus korupsi, dulu korupsi sebanyak-banyaknya, kemudian setelah masuk bui dapat menyuap untuk dapat keluar bui. Bukankah penangkapan kasus korupsi adalah kebohongan public, dimana uang dapat membeli segalanya termasuk hukum di dalam bui?

Jika seperti Gayus Tambunan, bukankah itu merupakan potret tersangka kasus korupsi, kemudian di korupsi juga dalam bui oleh penegak hukum negri ini?

Mungkikah itu kelemahan hukum yang ada di Indonesia kasus korupsi di korupsi lagi? Pertanyaannya jika korupsi kemudian di korupsi lagi, kapan kasus korupsi di Indonesia akan benar-benar hilang?

Saya teringat iklan rokok, dimana ada seorang manusia menemukan botol berisi Jin. Digosoklah botol itu dan keluar Jin penghuni botol tersebut.

Dalam narasi jin keluar botol selalu mengajukan permintaan kepada jin, dan manusia itu meminta kasus korupsi hilang. Tetapi si jin tersebut mengajukan harga "wani piro" atau berani berapa.

Mungkinkah potret kasus korupsi masih seperti itu terjadi di Indonesia? Sebab kasus korupsi Jaksa pinangki melibatkan Djoko Tjandra merupakan buronan kelas kakap kasus korupsi Bank Bali yang jumlahnya tidak sedikit. Disinyalir kasus ini adalah kasus besar melibatkan banyak pembesar Negara dimana sampai ada isu kantor kejaksaan agung sengaja dibakar?

 Dalam narasi sebelum penangkapanya sendiri, Djoko Tjandra juga di dekengi oknum-oknum penegak hukum di Indonesia yang punya jabatan tinggi di instansinya yakni tiga jendral Polri. Untuk ini kasus korupsi yang melibatkan Jaksa Pinangki bukanlah kausu korupsi biasa.

Pertanyaan kita semua yang  tidak akan pernah habis, mungkinkah hukum di di Indonesia masih dapat dibeli? Jika memang tidak bisa dibeli, apakah bisa dikaburkan dengan pembakaran kantor kejaksaan agung, dimana polisi sudah menemukan titik terang bahwa, kantor kejaksaan sengaja di bakar oknum? Sebagai rakyat kita simak saja.   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun