Dalam narasi sebelum penangkapanya sendiri, Djoko Tjandra juga di dekengi oknum-oknum penegak hukum di Indonesia yang punya jabatan tinggi di instansinya yakni tiga jendral Polri. Untuk ini kasus korupsi yang melibatkan Jaksa Pinangki bukanlah kausu korupsi biasa.
Pertanyaan kita semua yang  tidak akan pernah habis, mungkinkah hukum di di Indonesia masih dapat dibeli? Jika memang tidak bisa dibeli, apakah bisa dikaburkan dengan pembakaran kantor kejaksaan agung, dimana polisi sudah menemukan titik terang bahwa, kantor kejaksaan sengaja di bakar oknum? Sebagai rakyat kita simak saja.  Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI