Prabowo Subianto depak Arif Poyuono politisi kontroversial sering kritik Jokowi dari Waketum Gerindra dan merekrut adik Megawati "Rahmawati Soekarno Putri" sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra berada langsung di bawah posisi Prabowo.
Memang sangat patut ditunggu peranan Partai Gerindra kini yang telah bergabung dengan pemerintah Jokowi.
Tentu adalah perkara transformasi apa yang dibutuhkan untuk melunak ke pemerintahan Jokowi, juga sekaligus menyongsong 2024 untuk Partai Gerindra dapat lebih baik termasuk memperbaiki prestasi di pemilu 2024 nanti.
Maka setiap bentuk dari apa yang dinamakan trasformasi politik tentu dalam prakteknya adalah transformasi partai politik. Partai Gerindra sebagai partai besar di Indonesia juga pasti akan melakukan transformasi politik demi suatu nilai pembaharuan partai lebih baik.
Tetapi dengan langkah pembaharuan itu, apakah benar-benar total atau hanya sebagain-sebagain saja elemen-elmen yang dirubah oleh Partai Gerindra?
Memang jika ditelisik tidak ada perubahan signifikan didalam tubuh Partai Gerindra secara structural. Ketua Umum tetap Prabowo Subianto.
Dan ada beberapa transformasi nama baru sebagai wakil ketua umum yang mewakili bidang masing --masing yakni Fadli Zon dan keponakan Prabowo: Rahayu Saraswati, Habiburrokhman dan masih banyak nama laininya.
Kemudian Partai Gerindra dalam structural senior partai juga merekrut Rachmawati Soekarnoputri dalam kepengurusan baru partai Gerindra tahun 2020-2025.
Selain Rachmawati, Prabowo Subianto yang juga Ketum Gerindra itu menunjuk sembilan kader senior lainnya di posisi wakil ketua dewan pembina. Mereka antara lain adalah Hashim Djojohadikusumo, Sandiaga Uno, Ahmad Muzani, dan Sufmi Dasco Ahmad.
Muzani Sekjen Gerindra juga menjabarkan kepengurusan baru Partai Gerindra terdiri dari 89 orang Dewan Pembina, 48 orang Dewan Penasihat, 43 orang Dewan Pakar, dan 292 orang Dewan Pimpinan Pusat.
Dia mengatakan kepengurusan periode 2020-2025 Partai Gerindra telah disahkan Menkumham Yasona H Laoly lewat penerbitan Surat Keputusan Nomor N.MH-18.HH.11.01/2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!