Mohon tunggu...
Toto Priyono
Toto Priyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kamu bintang besar! Apa yang akan menjadi keberuntungan Anda jika Anda tidak memiliki sesuatu yang membuat Anda bersinar? -Friedrich Nietzsche-

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Insentif Ekonomi: Indonesia Belajarlah dari Australia

6 Agustus 2020   17:14 Diperbarui: 7 Agustus 2020   06:43 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kebijakan pemulihan ekonomi ini di Australia: pemerintah Negara tersebut ikut membantu membayar sebagaian gaji para pegawai. Oleh karena itu, yang ditolong bukan hanya pegawai saja tetapi majikan atau pengusaha dan roda ekonomi secara menyeluruh Negara tersebut.

Dengan perbandingan yang dipaparkan oleh Prof. Ariel Heryanto, bagaimana perbandingan kebijakan ekonomi Indonesia dan Australia. Saya kira tidak ada salahnya langkah Australia tersebut di adopsi pemerintah Indonesia dalam langkah pemulihan ekonomi.

Saya merasakan sendiri ketika usaha-usaha yang mapan dan harus gulung tikar tersebut mati dan harus mem PHK banyak kariyawannya. Langkah yang tepat pemerintah Australia yang diberikan insentif adalah usaha-usaha yang bangkrut tidak mampu membayar gaji pegawai, bahkan terncam mem-PHK pegawai, merupakan langka paling tepat menyelamatkan ekonomi secara menyeluruh.

Bukan memberi insentif terhadap yang sudah punya gaji ibu mentri "Sri Mulyani"--- kariyawan swasta bergaji dibawah lima juta atau rintisan usaha yang belum mapan. Tetapi berilah "insentif" keuangan Negara kepada yang berpotensi tetap dapat menggaji karyawan dengan produktifitas usaha seperti usaha-usaha yang sudah mapan, tetapi gulung tikar atau terpaksa mem-PHK kariyawannya karena tidak mampu membayar gaji karyawan.     

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun