Kepolisian Republik Indonesia menegaskan, pihaknya belum menaikkan status ke tahap penyidikan terhadap laporan Partai Keadilan Sejahtera dengan terlapor Juru Bicara KPK Johan Budi. Laporan itu masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka.
"Sementara untuk laporan yang kita terima terkait masalah itu masih proses penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka ataupun lain-lainnya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2013).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!