Kepolisian Republik Indonesia menegaskan, pihaknya belum menaikkan status ke tahap penyidikan terhadap laporan Partai Keadilan Sejahtera dengan terlapor Juru Bicara KPK Johan Budi. Laporan itu masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka.
"Sementara untuk laporan yang kita terima terkait masalah itu masih proses penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka ataupun lain-lainnya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2013).
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!