Mohon tunggu...
Komar Udin
Komar Udin Mohon Tunggu... Lainnya - Wiraswasta

Membaca, sederhana , politik

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pemilu 2024 dan Tumbangnya Partai Legendaris

25 Mei 2024   09:30 Diperbarui: 25 Mei 2024   10:01 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilu 2024 dan  Tumbangnya Partai Legendaris

Oleh : Komarudin Daid
     

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan partai yg sudah lama bercokol didunia perpolitikan tanah air kita yaitu Parti Persatuan Pembangunan alias PPP . Keputusan tersebut diketuk MK dalam gugatan perselisihan Hasil pemilihan Umum atau PHPU pada hari Selasa,21 Mei 2024. Nasib PPP sepertinya makin mengkhawatirkan.

Dalam putusan Dismissal, putusan  menentukan apakah sebuah perkara layak utk dilanjutkan kepersidangan MK, hakim MK menilai permohonan pemohon tidak memenuhi syarat pormil karenanya harus dinyatakan kabur dan  tidak bisa dilanjutkan keproses pembuktian.

PPP mengajukan 13  gugatan ke MK karena merasa banyak kejanggalan yang dialami. PPP merasa terjadi perpindahan suara dari PPP kepartai lain terutama partai Garuda ,tidak sinkronnya hitungan suara versi PPP dan KPU sehingga suara caleg dan partai berkurang di 19 daerah pemilihan, maka PPP meminta adanya peralihan suara dari partai Garuda ke PPP dan perbaikan penghitungan suara PPP oleh KPU.

 Dengan begitu  PPP tidak mampu meloloskan diri dari lubang jarum pemilu yang bernama parliamentory Threshold atau batas perolehan suara minimal 4 persen sebagai syarat mutlak sebuah  partai untuk bisa mendudukan kader terbaiknya di DPR-RI.  

Miris memang mendengarnya,bagaimana tidak, partai yang berdiri sejak tahun 1973, sarat pengalaman dan berulangkali ikut kontestasi pemilihan umum legislatif, ternyata langkahnya harus terhenti ,kalah bersaing dengan partai-partai baru yang bermunculan pasca  reformasi.

Kalau melihat umurnya,maka PPP sudah 11 kali ikut pemilu,yaitu 5 kali dizaman orde baru dan 6 kali pasca reformasi.

Rinciannya adalah pemilu orde baru tahun  1977,1982 dan 1987,1992 dan pemilu tahun 1997. Sedangkan pada era atau pasca reformasi pada pemilu 1999,2004,2009,2014,2019 dan 2024.

Selain PPP, PDI yg kemudian berganti nama menjadi PDIP juga 11 kali mengikuti kontestasi pemilu. Sedangkan Golkar sendiri  sudah ikut pemilu sejak tahun 1971 diawal-awal kekuasaan presiden Soeharto, yg berarti sampai pemilu 2024 telah 12 kali ikut kontestasi pemilu legislatif. Bedanya  PDIP dan Golkar terus bertengger sebagai partai papan atas. Enam kali pemilu pasca keruntuhan orde baru PDIP selalu menjadi pemenang pemilu legislatif , sempat disalib oleh Golkar pada pemilu 2004, dan Partai Demokrat pada pemilu 2009, selebihnya pada pemilu 1999,,2014,2019 dan 2024 PDIP  kembali menunjukan kedigjayannya sebagai partai pemenang .

Lain lagi dengan PPP, pemilu pasca orde baru trand suaranya selalu menurun. Dalam 6 kali  pemilu setelah pak Harto mundur dari tapuk kekuasaannya, suara PPP tidak pernah mengalami kenaikan , dan pemilu tahun 2024 ini malah tdk mampu lolos ambang batas minimal 4 persen ,karena PPP hanya mampu memperoleh suara 5.878.777 suara alias 3,38 persen, otomatis PPP tidak berhak menempatkan kadernya dikursi Parlemen DPR-RI.

Maka saat ini PPP hanyalah partai politik non parlememen yaitu partai politik tanpa perwakilan DPR-RI  sehingga tidak punya kekuatan politik ditingkat nasional.

DESAIN PEMILU ALA  SOEHARTO

Zaman presiden Soeharto, setiap kali pemilu selalu menempatkan Golkar sebagai pemenang.Mulai  Pemilu 1971 diikuti partai NU,Parmusi dan PNI. Pemilu tahun 1977 Golkar terus berjaya diikuti PPP sebagai runnur up dan PDI sebagai pemenang ketiga. Kelihaian Presiden Soeharto membuat desain pemilu sehingga hasilnya sesuai keinginannya,bahkan  pemilu utk lima tahun yang akan datang pun hasilnya sudah bisa dipastikan menempatkan ketiga posisi partai  sesuai kehendak presiden Soeharto.

Jelasnya, pemilu dizaman orde baru sengaja didesain rapi agar  menempatkan Golkar sebagai pemenang berturut-turut, dalam setiap kali hajatan pemilu dilaksanakan.

Semua ketua umum  partai dizaman orba harus atas restu dan persetujuan pa Harto. Menjadikan menteri dalam negeri sebagai penyelenggara pemilu komisi pemilihan umum sampai jajaran pemerintah dibawahnya,gubernur,bupati,walikota dan lurah sampai RW/RT dengan terlibat sebagai tim pemenangan  golkar. Kakansospol dipungsikan sebagai pembina parpol disetiap tingkatan, menyatunya  ABRI, Berokrasi dan Golkar atau ABG dengan alistilah Dwi pungsi ABRI, adalah langkah untuk memastikan agar hasil pemilu menempatkan Golkar sebagai juara pertama,tidak boleh terkalahkan oleh dua partai lainnya, PPP dan PDI.

Yang dididik menjadi cerdas adalah Golkar, kadernya didayagunakan sedemikian rupa, kader Golkar direkrut jadi menteri  Soeharto,BUMN dan tempat basah lainnya, sehingga kader partai tersalurkan pada posisi penting dalam mengelola negara dan pemerintahan. selanjutnya PPP dibuat utk puas berada pada zona nyaman, dengan menempatkannya diposisi kedua.  Toh secara  realistis PPP  tidak mungkin  mengalahkan Golkar, dan selanjutkan hasil pemilu menempatkan PDI pada posisi yg terzdolimi sebagai juru kunci dari  pemilu ke pemilu.

Pasca pemerintahan Soeharto ketiga partai diatas bertarung secara terbuka,Golkar yang saat orba tdk mau menyebut dirinya sebagai partai politik,  tidak lagi dalam "gendongan politik" Soeharto, penyelenggara pemilu tdk lagi melibatkan jajaran pemerintah bahkan konstitusi mengharamkannya. Undang-undang  pemilu no.3 tahun 1999 mengamanatkan penyelenggara pemilu atau KPU kepada partai politik peserta pemilu. pemerintah, TNI,polri ,Bimas dan Babinsa yg dulu bagian mengintimidasi rakyat diharamkan terlibat baik langsung maupun tidak langsung, PNSpun dilarang berpolitik praktis bahkan sekedar menjadi pendukung partai tertentu.

PERTARUNGAN BEBAS

Pasca kejatuhan presiden Soeharto, aturan pemilu mengalami banyak perubahan. Undang-undang pemilu no.3 tahun 1999 mengkoreksi total aturan pemilu  zaman orde. Penyelenggara pemilu Tdk boleh lagi melibatkan pegawai  Negeri Sipil alias PNS, istilah sekarang  aparatur sipil negara atau ASN. ABRI yg berubah nama menjadi TNI dan  polisi yg dahulu ada dibawah tentara atau ABRI, diharamkan terlibat dalam penyelengaraan pemilu dalam semua bentuknya, Dwi pungsi ABRI dihapus dan fokus pada urusan pengamanan negara.

Penyelenggara pemilu yg  dulu Mendagri sampai jajaran kebawahnya, dalam UU pemilu no.3/1999 mengamanatkan penyelenggara pemilu adalah satu orang masing-masing perwakilan partai Politik peserta pemilu yang saat itu berjumlah 48 parpol.

Praktis pemilu pertama setelah kejatuhan orde baru, campur tangan  pemerintah dan aparat kebawahnya tidak lagi terlihat kasat mata,sehingga  hasil pemilunya pun tdk lagi menjadikan Golkar sebagai pemenang,justru PDIP yang dulunya bernama PDI, yg selalu ada pada posisi paling buncit ,malah menjadi pemenang pertama,Golkar diposisi kedua.Begitu juga dengan  PPP yg zaman orba sangat aman pada posisi kedua,kalah suara dengan partai baru PKB.

Komposisi partai pemenang pemilupun berubah dgn PDIP memperoleh 35.689.073 suara dan  153 kursi DPRRI kursi ,disusul Golkar dgn 23.741.758 Setara 120 kursi dan  kehilangan 205 kursi dibanding pemilu terakhir orba tahun 1997 atau pemilu terakhir sebelum Soeharto lengser. Suara ketiga ditempati PKB dengan 13.336.982 dan tempat ke empat PPP dengan perolehan 11.329.905 suara disusul Partai Amanat Nasional atau PAN dengan 7.528.956 suara

PARTAI PETARUNG

Sebenarnya tidaklah mengherankan kalau suara PPP selalu turun dari pemilu satu kepemilu berikutnya, sementara partai  Golkar dan PDIP tetap bertengger diposisi partai papan atas.

PPP tidak terbiasa utk menjadi petarung, zaman kekuasaan Soeharto terlalu lama dikondisikan  pada zona nyaman sebagai pemenang kedua setelah Golkar, beda dengan PDI yg selama orde baru berada pada posisi terdzolimi dengan memasang ketua PDI yang bisa diatur oleh kekuatan Soeharto,sementara kader PDI yang betul-betul Soekarnois- Marheinis  malah tdk diberi tempat  di partai tersebut oleh kekuatan  Soeharto sehingga dikondisikan berada pada peringkat paling akhir, sementara Golkar selalu jdi pemenang pemilu legislatif.

Dendam politik PDI mencapai puncaknya pada pemilu 1999, setelah terjadi pergantian Ketum dari Soryadi yang  boneka politik Soeharto  kepada Megawati Soekarno putri. Selain itu PDI mengganti nama menjadi PDIP, dan  kejatuhan rejim Soeharto yang 32 berkuasa dgn otoriter.

Pemilu pertama  1999 PDIP menjadi pemenang ,dibayangi Golkar, PKB setelah itu  baru PPP.  Pada pemilu berikutnya PDIP dan Golkar terus berada pada posisi papan atas,sementara PPP terus merosot bahkan pemilu 2024 tdk lolos ambang batas minimal 4 persen sebagai syarat lolos ke Parlemen.

Sesungguhnya PPP tidak  terbiasa menjadi partai yang harus bertarung diare bebas,tanpa ada keterlibatan kekuasaan super power yang mendasain pemilu sedemikian rupa dan faktanya  Setelah kejatuhan presiden Soeharto  partai politik bertarung  secara terbuka mengandalkan kekuatan masing  tanpa ada lagi pihak yg mampu mengatur menjadi pemenang . Tidak ada lagi intimidasi  dari pemerintah kepada rakyat agar memilih partai tertentu. Maka hanya partai dengan karakter petarung sajalah yg bisa eksis bahkan jadi pemenang seperti PDIP dan Golkar.

Tetapi masih ada harapan utk PPP pada pemilu 2029,asalkan sungguh-sungguh  mau belajar dari  kekalahan  dan kesalahan . Bukankah masih cukup banyak anggota dewan ditingkat provinsi, kabupaten dan kota dari PPP se Indonesia, itu artinya PPP belum hilang sama sekali dari percaturan politik ditanah air dan masih ada harapan utk menjadi parpol bergengsi diantara partai lainnya.

Sangat disayangkan klu partai yg terlanjur melegenda dimasyarakat  harus lenyap dari percaturan politik  Indonesia, akan banyak bermakna kalau partai ini tetap eksis bersama partai lainnya membangun bangsa Indonesia tercinta. Semoga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun