Mohon tunggu...
Komang Widya Ambari Dipa
Komang Widya Ambari Dipa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Ganesha

Mahasiswa Ilmu Akuntansi dengan hobi bermain game

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Catur Marga dan Tempat Suci Agama Hindu

2 April 2024   22:18 Diperbarui: 2 April 2024   22:26 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Karma Marga 

Karma Yoga merupakan salah satu dari empat jalan utama (catur marga) dalam tradisi Hindu untuk mencapai pembebasan spiritual (moksha). Secara harfiah, karma berarti tindakan sedangkan yoga berarti penyatuan. Jadi Karma Yoga adalah penyatuan diri dengan Tuhan melalui jalan tindakan/perbuatan yang dilakukan dengan benar dan tanpa keterikatan.

Karma marga memiliki prinsip utama yaitu:

  • Melakukan tindakan/kewajiban tanpa terikat pada hasil atau buah karmanya.
  • Bertindak tanpa didorong oleh keinginan pribadi, keangkuhan, atau keserakahan.
  • Mengorbankan buah karma sebagai persembahan kepada Tuhan.
  • Mengembangkan keikhlasan, kerelaan, ketenangan batin dalam bekerja.

Raja Marga

Raja Marga merupakan jalan pengendalian diri yang ketat, disiplin spiritual yang tinggi, dan meditasi untuk mengatasi nafsu dan keterikatan duniawi. Ini merupakan jalan yang paling sulit dan membutuhkan komitmen total.

Adapun prinsip utama Raja Marga yaitu:

  • Pengendalian indera (indriya nigraha)
  • Praktik meditasi yang mendalam (dhyana)
  • Pengendalian nafsu dan pikiran (manas nigraha)
  • Menghancurkan keterikatan kepada objek indrawi
  • Pencapaian kesadaran dan kesatuan dengan Yang Maha Tinggi

Tempat Suci Agama Hindu di Bali

Pelestarian tempat-tempat suci Hindu di Bali menjadi hal yang sangat penting untuk diupayakan. Pura-pura yang tersebar di seluruh penjuru Pulau Dewata ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah bagi umat Hindu, tetapi juga merupakan warisan budaya yang luar biasa. Pura merupakan simbol identitas dan kebanggaan masyarakat Bali yang telah mempertahankan tradisi dan budaya Hindu secara turun-temurun. Melestarikan pura berarti menjaga identitas dan rasa bangga masyarakat Bali akan kekayaan budaya mereka. Oleh karena itu, upaya pelestarian tempat-tempat suci Hindu di Bali mutlak diperlukan agar nilai-nilai spiritual, warisan budaya, daya tarik pariwisata, serta identitas dan kebanggaan masyarakat Bali dapat terus terjaga dengan baik.

Dewasa ini, globalisasi membuat banyak perubahan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Banyak tren fashion kekinian yang merubah bentuk pakian adat ke pura. Banyak anak-anak muda yang menggunakan kebaya dengan tidak sopan seperti yang terlalu tembus pandang, berlengan pendek, dan terbuka. 

Hal ini merupakan dampak negatif yang dapat mengurangi kesucian dari pura. Selain itu banyaknya wisatawan asing yang awam akan kesucian pura melakukan hal-hal yang tidak sopan seperti kejadian pada tahun lalu di Pura Sali Saleban Batu dimana terdapat wisatawan asing yang duduk dengan santai diatas Padmasana yang merupakan tempat suci umat Hindu yang disakralkan. Akibatnya banyak umat Hindu di Bali yang geram karena telah melecehkan dan mengurangi kesucian dari tempat suci tersebut.

Lalu bagaimana cara yang tepat untuk mengurangi dampak negatif dan tetap menjaga kelestarian tempat suci umat beragama Hindu? Pertama, pemerintah dan otoritas terkait perlu mengatur kebijakan dan peraturan yang ketat dalam pengelolaan tempat suci, seperti membatasi jumlah pengunjung, menegakkan aturan perilaku, dan memastikan pemeliharaan serta konservasi yang berkelanjutan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun