Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Destinasi Wisata di Antara Pariwisata Halal dan Pariwisata Religi

2 Februari 2025   12:02 Diperbarui: 2 Februari 2025   17:32 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi wisatawan di Kota Tua, Jakarta Barat.(UNSPLASH/rohiim ariful via Kompas.com)

Penerapan istilah pariwisata halal dan pariwisata religi adakalanya dicampuradukan dalam arti diartikan sama namun sebenarnya keduanya sama sekali tidak sama.

Pariwisata halal atau dikenal juga dengan muslim-friendly tourism merujuk pada pariwisata dengan menyediakan pelayanan kepada para pelaku wisata agar tetap dapat menjalankan segala kegiatan wisata tanpa harus meninggalkan kegiatan wajib dan ajaran agama, dalam hal ini kata halal pastinya berlaku untuk para pelaku wisata yang memeluk agama islam.

Sedangkan parwisata religi atau religous tourism terdiri dari dua sub kategori yaitu perjalanan untuk beribadah ke tempat suci (pilgrimage) serta perjalanan untuk melihat monumen atau peninggalan lainnya (religious sightseeing).

Dengan definisi masing-masing ini maka parwisata halal sebenarnya bukan merupakan parwisata religi juga tidak merujuk pada sebuah destinasi ataupun spot wisata religius sedangkan pariwisata religi jika dilihat sari tujuan utamanya yaitu untuk melakukan perjalanan ibadah maka destinasinya akan merujuk kepada destinasi religius.

Pariwisata halal diterapkan untuk wisatawan muslim sedangkan pariwisata religi untuk semua pemeluk semua agama yang melakukan perjalanan keagamaan mereka masing-masing.

Pada parwisata halal, wisatawan muslim melakukan perjalanan untuk leisure (wisata) atau bisa juga sosial namun tetap dapat melakukan kegiatan wajib mereka yaitu ibadah serta menjalani kegiatan mereka sesuai dengan ajaran agama islam.

Untuk lebih mendalam kita memahami perbedaan ini, ada baiknya jika kita melihatnya dari dua hal yaitu pariwisata (tourism), destinasi wisata (tourism destination)

Definisi dari pariwisata sangat beragam hingga bisa dikatakan tidak ada definisi yang baku namun ada satu definisi yang terdengar tepat yaitu definisi dari UNWTO sebagai berikut: Tourism is a social, cultural and economic phenomenon which entails the movement of people to countries or places outside their usual environment for personal or business/professional purposes.

Jika kita terjemahkan secara langsung seperti ini, pariwisata adalah fenomena sosial, budaya dan ekonomi yang melibatkan pergerakan orang ke berbagai negara atau tempat di luar dari lungkungan sehari hari dengan tujuan (yang bisa) untuk pribadi atau bisnis/profesional.

Terdapat kata 'personal' di sini yang berarti tujuan orang atau individu dalam melakukan perjalanan dapat bermacam macam seperti leisure (wisata), mengunjungi sanak keluarga (sosial) serta termasuk perjalanan ibadah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun