Penerapan istilah pariwisata halal dan pariwisata religi adakalanya dicampuradukan dalam arti diartikan sama namun sebenarnya keduanya sama sekali tidak sama.
Pariwisata halal atau dikenal juga dengan muslim-friendly tourism merujuk pada pariwisata dengan menyediakan pelayanan kepada para pelaku wisata agar tetap dapat menjalankan segala kegiatan wisata tanpa harus meninggalkan kegiatan wajib dan ajaran agama, dalam hal ini kata halal pastinya berlaku untuk para pelaku wisata yang memeluk agama islam.
Sedangkan parwisata religi atau religous tourism terdiri dari dua sub kategori yaitu perjalanan untuk beribadah ke tempat suci (pilgrimage) serta perjalanan untuk melihat monumen atau peninggalan lainnya (religious sightseeing).
Dengan definisi masing-masing ini maka parwisata halal sebenarnya bukan merupakan parwisata religi juga tidak merujuk pada sebuah destinasi ataupun spot wisata religius sedangkan pariwisata religi jika dilihat sari tujuan utamanya yaitu untuk melakukan perjalanan ibadah maka destinasinya akan merujuk kepada destinasi religius.
Pariwisata halal diterapkan untuk wisatawan muslim sedangkan pariwisata religi untuk semua pemeluk semua agama yang melakukan perjalanan keagamaan mereka masing-masing.
Pada parwisata halal, wisatawan muslim melakukan perjalanan untuk leisure (wisata) atau bisa juga sosial namun tetap dapat melakukan kegiatan wajib mereka yaitu ibadah serta menjalani kegiatan mereka sesuai dengan ajaran agama islam.
Untuk lebih mendalam kita memahami perbedaan ini, ada baiknya jika kita melihatnya dari dua hal yaitu pariwisata (tourism), destinasi wisata (tourism destination)
Definisi dari pariwisata sangat beragam hingga bisa dikatakan tidak ada definisi yang baku namun ada satu definisi yang terdengar tepat yaitu definisi dari UNWTO sebagai berikut: Tourism is a social, cultural and economic phenomenon which entails the movement of people to countries or places outside their usual environment for personal or business/professional purposes.
Jika kita terjemahkan secara langsung seperti ini, pariwisata adalah fenomena sosial, budaya dan ekonomi yang melibatkan pergerakan orang ke berbagai negara atau tempat di luar dari lungkungan sehari hari dengan tujuan (yang bisa) untuk pribadi atau bisnis/profesional.
Terdapat kata 'personal' di sini yang berarti tujuan orang atau individu dalam melakukan perjalanan dapat bermacam macam seperti leisure (wisata), mengunjungi sanak keluarga (sosial) serta termasuk perjalanan ibadah.