Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Apakah Kita Butuh Pesawat atau Mewujudkan Jembatan Udara?

28 Januari 2025   10:30 Diperbarui: 28 Januari 2025   15:15 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pesawat Mengudara (sumber gambar: pixabay.com/Anestiev)

Untuk menjawab semua pertanyaan di atas mungkin agak sulit karena pernyataan dari bapak Menteri BUMN tidak memberikan gambaran yang rinci, akan tetapi mari kita mencoba untuk memahami ini dari sisi lain, atau tepatnya dari sisi jembatan udara.

Mungkin beberapa dari kita tidak asing dengan istilah 'jembatan udara' yang dahulu sempat menjadi salah satu slogan dari salah satu maskapai milik pemerintah.

Slogan tersebut seperti sudah menjadi identitas dari sebuah maskapai milik pemerintah tersebut karena kalau kita melihat rute rute penerbangan maskapai ini memang benar benar menggambarkan jembatan udara.

Apa sih jembatan udara itu? Jika kita melihat jembatan yang menghubungkan dua daratan yang terpisah dengan laut, sungai, danau dan perairannya lainnya maka kita bisa melihat fisik dari jembatan tersebut, tidak demikian di udara, jadi apa jembatan udara itu ?

Jembatan udara hanya akan tercipta bila ada lalu lintas pesawat yang menghubungkan antara dua titik atau daerah melalui rute penerbangan, jadi jembatan udara bukanlah berupa fisik melainkan berupa penerbangan atau angkutan udara untuk orang dan barang yang dilakukan oleh para operator (maskapai) pesawat berupa rute penerbangan.

Jika tidak ada lalu lintas maka jembatan udara tersebut akan menjadi sekadar jembatan bayangan yang tidak menciptakan konektivitas yang jika dalam konteks ekonomi dapat berarti terjadinya interaksi antara pembeli dan penjual ataupun antara sentra produksi dengan para konsumennya.

Sehingga dapat dikatakan bahwa rute penerbangan dapat menjadikan jembatan udara sebuah kenyataan, sedangkan frekuensi penerbangan akan menambah interaksi antar dua atau lebih titik atau daerah, dalam konteks pendistribusian barang ini tidak hanya berarti terjadinya pendistribusian barang saja tapi juga ketersediaannya dapat diatur dengan adanya frekuensi penerbangan.

Secara singkat, jembatan udara adalah sesuatu yang menghubungkan dua daerah namun lalu lintas pesawat lah yang melahirkan interaksi antara dua daerah (konektivitas).

Namun sebagai tambahan, definisi dari jembatan udara sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.17 tahun 2017 adalah pelaksanaan angkutan udara kargo dari Bandar Udara ke Bandar Udara lainnya dan/atau dari Bandar Udara ke Bandar Udara dengan menggunakan mekanisme kewajiban pelayanan publik angkutan barang dari dan ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan.

Mungkin ada yang kemudian bertanya, mengapa begitu penting jembatan udara? Jawabannya adalah rute penerbangan tidak hanya menciptakan konektivitas (ekonomi), tapi juga memberikan aksesibilitas dan mobilitas kepada para penduduk di daerah daerah yang terkoneksi.

Jika sebelumnya para penduduk harus melakukan perjalanan berhari hari serta dengan biaya yang tinggi, dengan adanya rute penerbangan waktu tempuh dapat dipersingkat, begitu pula biaya ekonomi yang dikeluarkan -- dan dengan adanya aksesibilitas maka pergerakan orang dan barang akan lebih mudah dan sering (mobilitas).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun