Dalam hal ini, lokasi IKN diapit oleh beberapa skadron udara dari TNI AU yaitu skadron udara 11 di Makassar dengan kekuatan Sukhoi SU 27/30, Â skadron udara 12 di Pekanbaru dengan kekuatan pesawat General Dynamics (kini Lockheed Martin) F -16 C/D serta skadron udara 52 di Natuna dengan kekuatan pesawat nirawak C-4 selain dari skadron udara 51 di Pontianak.
Pesawat F-16 dan Sukhoi SU 27/30 milik TNI AU telah menjalani upgrade beberapa waktu yang lalu sehingga masih dapat mengisi gap kekosongan pengganti F-5 Tiger selama menunggu kehadiran pesawat tempur pesanan Indonesia yaitu Dassault Rafale dan kemungkinan Boeing F-15 ID.
Jika kelak semua pesawat Dassault Rafale tiba pada tahun 2026 nanti, maka terdapat pula skadron udara 1 di Pontianak sebagai tambahan pengamanan untuk IKN.
Dari semua ini kita bisa melihat bahwa kepindahan ibu kota ke IKN dalam konteks pertahanan udara sudah pada track nya dengan berbagai persiapan yang dilakukan, akan tetapi pada konteks penerbangan sipil komersial baik itu berjadwal dari maskapai maupun tidak seperti penerbangan Haji dan Umrah serta charter masih perlu menunggu kelanjutannya.
Presiden bapak Joko Widodo beberapa waktu yang lalu sudah menginstrusikan Menteri Perhubungan untuk mengubah status dari bandara VVIP ke bandara komersial (umum), ini berarti diperlukan beberapa persiapan lainnya seperti misalnya kode ICAO dan IATA untuk bandara IKN.
Kode ICAO adalah berupa empat digit yang umum digunakan oleh kru pesawat dan ATC sedangkan kode IATA terdiri dari tiga digit yang lebih dikenal oleh banyak pengguna jasa transportasi udara (pelaku perjalanan dan wisata) serta para agen travel.
Kita tunggu langit IKN ramai dengan trafik pesawat, loh bagaimana dengan polusi udara jika banyak trafik di langit IKN yang konon berkonsep hijau juga Pulau Kalimantan yang dikenal dengan paru paru dunia?
Sekian dan Salam aviasi.
Referensi :
https://skybrary.aero/articles/aerodrome-traffic-zone-atz