Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Benarkah Pemerintah Dapat Turunkan Harga Tiket Pesawat?

15 Juli 2024   23:42 Diperbarui: 16 Juli 2024   08:02 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : Kompas.com

Kepadatan bandara bisa menyebabkan antrean pesawat yang akan tinggal landas dan mendarat, ini berarti pula konsumsi bahan bakar pesawat dapat terpengaruh.


**

Reaktivasi aviasi pasca Pandemi tidak dapat dilihat dari sisi aktivitas para pelaku perjalanan dan wisata saja tetapi juga dari sisi maskapai yaitu dengan mengembalikan (restore) jumlah kursi serta rute rute dalam jaringannya sehingga maskapai dapat melayani penerbangan dengan tingkat kepulihan yang sama dengan aktivitas pelaku perjalanan dan wisata yang terjadi pasca Pandemi.

Kini pertanyaannnya adalah apakah tingkat kepulihan maskapai di Indonesia pasca pandemi ini sama dengan pre Pandemi dengan berkurangnya armada mereka, dan apakah bila ada penambahan armada pasca Pandemi juga sudah mengembalikan jumlah ketersediaan kursi yang terjadi di pasar ?.

Sehingga kepulihan aktivitas para pelaku perjalanan dan wisata yang sudah mencapai 90% dari kondisi pre Pandemi kurang tepat sepenuhnya dan perlu diimbangi dengan tingkat kepulihan dari maskapai.

Faktor tingginya harga tiket juga bisa disebabkan oleh biaya tidak langsung dari maskapai selain dari keseimbangaan antara permintaan dan ketersediaan kursi di pasar, dan jika efisiensi menjadi hal terpenting bagi maskapai pasca Pandemi maka kita juga perlu melihat dari sisi maskapai juga -- seberapa efisien maskapai mengelola operasional nya.

Kebijakan maskapai seperti pricing strategy bisa pula menjadi salah satu penyebab tingginya harga tiket, oleh karena itu transparansi mengenai komponen harga tiket dari setiap maskapai perlu dicermati oleh pihak regulator, dalam hal ini Pemerintah yang diwakili oleh Direktorat Jendral Perhubungan Udara (DJPU) pada Kementrian Perhubungan.


Permasalahan harga tiket pesawat yang tinggi di Indonesia bukanlah sesuatu yang baru namun hingga kini solusi nya belum juga dapat terlihat.

Permasalahan hanya dapat diselesaikan ketika sudah teridentifikasi pokok penyebabnya, akan tetapi bila penyebab sudah teridentifikasi namun seperti tak tersentuh maka solusi pun tak dapat dilakukan untuk mentuntaskan permasalahan.

Dengan ini semua maka sebenarnya diperlukan satu meja perundingan dengan dikelilingi kursi kursi yang diisi oleh semua stakeholder penerbangan dan yang terkait, tidak dengan cara masing masing dari semua stakeholder memberikan pernyataan di situs situs berita.

Satu pihak ada yang menyatakan diperlukan penambahan sebanyak 300-- 350 unit pesawat, pihak lain menyebutkan bahan bakar di Indonesia masih tinggi dibandingkan negara lain dan sebagainya, ini semua perlu berakhir di satu meja tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun