Juga jangan sampai terjadinya overlapping antara dua bandara atau lebih seperti pada bandara Banyuwangi yang diapit oleh bandara SUB dan DPS, juga bandara BTJ Banda Aceh dan bandara SBG di Sabang.
Kecuali bila para pemegang kebijakan dapat membuktikan bahwa trafik orang dan barang ke daerah mereka cukup meyakinkan para maskapai untuk melayani penerbangan komersial.
Bandara Internasional tidak hanya sekadar status atau bahkan prestise bagi sebuah daerah, tetapi justru sebuah pembuka tantangan bagi sebuah daerah untuk mendongkrak perekonomian daerah, trafik orang dan barang bukan dilihat dari sisi megahnya bandara tetapi apa yang dimiliki dan bisa ditawarkan oleh daerah.
Untuk itu di masa mendatang, semua daerah perlu mempersiapkan semua yang mereka miliki dan bisa tawarkan terlebih dahulu bukan menganggarkan dana berlebihan untuk semua pintu gerbang yang megah.
Dengan meningkatnya trafik orang dan barang maka pendapatan daerah akan meningkat dan dapat disisihkan untuk meningkatkan fasilitas dan kapasitas bandara dikemudian hari, hal ini sebenarnya juga berlaku pada bandara domestik.
Secara singkat, maskapai mendatangkan trafik, bandara mengakomodasi trafik, akan tetapi daerah lah yang menciptakan trafik dengan menampilkan keunggulan daerah.
Salam Aviasi.
Referensi:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H