Kedua adalah bagaimana komunikasi antara pesawat dengan Operations Control Center (OCC)Â maskapai?
Apabila pihak menara tidak dapat berkomunikasi dengan pesawat bisa diartikan pesawat dalam keadaan loss of contact.
Waktu 28 menit adalah waktu yang tidak sebentar walau dengan pesawat bermesin jet sekalipun, dan bila terjadi loss of contact umumnya pihak maskapai menjadi salah satu pihak pertama yang diberitahu oleh pihak menara.
Jawabannya hanya satu yaitu kejadian seperti ini tidak dan tidak boleh terjadi lagi dalam dunia penerbangan nasional karena akan memperburuk image penerbangan kita di dunia Internasional, serta mengurangi keyakinan pengguna angkutan udara berjadwal.
Ada baiknya juga pihak regulator selalu melakukan cek dan monitoring terhadap seluruh standard of procedures, aturan dan peraturan yang diberlakukan di setiap maskapai agar tetap comply dengan aturan ICAO dan juga dari sisi regulator.
Apabila KNKT menemukan adanya prosedur yang tidak detil mengenai Safety Emergency Procedures (SEP), apakah berarti selama ini pihak regulator tidak pernah menemukan irregularity pada prosedur di maskapai di Indonesia  tersebut?
Saatnya seluruh bagian dari aviasi di Indonesia melihat insiden ini sebagai bel waspada yang keras terdengar.
Salam Aviasi.
Referensi :
- https://knkt.go.id/Repo/Files/Laporan/Penerbangan/2024/KNKT.24.01.02.04-Preliminary-Report.pdf
- https://www.bbc.com/news/uk-24296544
- https://skybrary.aero/articles/flight-crew-seat-rest
- https://www.kompas.tv/amp/nasional/491470/ramai-pilot-batik-air-tertidur-saat-terbang-kendari-jakarta-bolehkan-pilot-tidur-saat-mengudara
- https://skybrary.aero/articles/circadian-rhythm-disruption
- https://skynetaero.com/operations-control-centre-occ/
- https://dephub.go.id/post/read/pilot-harus-disiplin-pada-jam-terbang-56408
- https://www.sleepfoundation.org/circadian-rhythm
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H