Kelelahan (fatigue) terjadi bila seseorang kurang tidur atau kelebihan beban kerja, ini sesuai dengan Badan Aviasi Sipil Dunia atau ICAO yang mendefinisikan pilot fatigue sebagai berikut"
"A physiological state of reduced mental or physical performance capability resulting from sleep loss or extended wakefulness, circadian phase, or workload."
Terjemahan langsung adalah sebuah kondisi pshysilogi berupa berkurangnya kemampuan kinerja fisik dan mental akibat kurangnya tidur atau keadaan terjaga berkepanjangan, siklus sirkadian dan beban kerja.
Kelelahan bagi pilot berarti berkurangnya fokus atau kewaspadaan terhadap situasi (situational awarness), dimana pilot sebenarnya perlu fokus 100%, selama dia sebagai pilot flying maupun pilot monitoring.
Ada satu akibat diatas yang sangat berhubungan dengan siklus jam biologis kita yaitu siklus atau ritme sirkadian dimana siklus ini mengontrol siklus tidur-bangun (sleep-wake) kita selama periode 24 jam atau sesuai rotasi bumi.
Gangguan pada ritme sirkadian pada manusia akan menyebabkan kita mudah merasa letih, sebagai contoh bila kita melakukan perjalanan melintasi perbedaan waktu maka gangguan pada ritme sirkadian kita terjadi karena pola tidur bangun kita yang terganggu juga.
Walaupun adalah tanggung jawab individual dalam mengatur periode istirahat antar penerbangan, ada baiknya pula bila maskapai melihat kondisi keluarga para pilotnya terutama yang baru memiliki bayi, misalnya tidak menugaskan mereka pada jam keberangkatan tengah malam/dini hari(red eye) karena pola kerja shiftting juga dapat memengaruhi sirkadian rhythm terhadap tubuh kita.
Pada rekomendasinya, KNKT juga menyertakan ritme Sirkadian ini terutama kepada flight crew yang bertugas pada penerbangan dini hari atau redeye/early morning flight dengan benar benar memanfaatkan periode istirahat serta mendapat istirahat (tidur) yamg cukup.
Dari sisi maskapai, pihak KNKT merekomendasikan agar maskapai menjabarkan lebih detil mengenai pemberlakuan Batik Air Safety Emergency Procedures terutama pada sub chapter 1.1.24.1 (i) yang menjelaskan prosedur cek kokpit oleh Flight Attendant (FA) setiap 30 menit, namun demikian dalam investigasinya, KNKT tidak menemukan prosedur secara detil seperti misalnya siapa yang bertanggung jawab melakukan cockpit check.
Dua pertanyaan yang mungkin timbul adalah pertama, walaupun kedua pilot telah lolos dalam cek kesehatan IM SAFE sebelum penerbangan, apakah benar benar dilakukan sesuai prosedur bukan sebagai formalitas --misalnya bila wajah terlihat segar berarti lolos, bukankah kondisi kekurangan tidur ataupun kelelahan bisa terdeteksi?
Apabila tidak bisa terdeteksi, mungkin dengan code of conduct bisa ditanyakan kepada pilot, apakah anda cukup tidur?