Kekuasaan atas teritori juga berarti tidak ada pihak manapun yang boleh melanggarnya termasuk masuk ke teritori tanpa izin, dan dengan kekuasaan kita maka kita memiliki kebebasan dalam menerapkan hukum kita sendiri sebagai cara kita (sendiri) dalam menghadapi segala pelanggaran termssuk yang dilakukan oleh pihak (negara) lain.
Sehingga jika ada objek baik itu pesawat maupun kapal, sipil maupun militer, yang masuk tanpa izin ke teritori kita itu adalah pelanggaran atas kedaulatan kita, tentunya kita tidak akan berdiam diri jika ada pelanggaran tersebut bukan?
Bagaimana mengantisipasi pelanggaran tersebut? Jawabannya tentu melengkapi diri kita dengan sistem pertahanan yang mumpumi atau setidaknya seimbang dengan yang digunakan oleh pelanggar.
Pada pertempuran udara (aerial warfare) terdapat tingkatan kontrol udara dari satu pihak di mana ada yang mengontrol ruang udara dan ada yang tidak yaitu aerial supremacy vs aerial incapability, aerial superiority vs aerial denial dan satu lagi adalah aerial parity di mana tidak ada pihak yang mengontrol ruang udara (seimbang).
Tingkatan ini jika diterapkan pada konteks pertahanan khususnya pelanggaran kedaulatan, maka minimal kita akan memilih aerial parity yang berarti pesawat tempur kita harus seimbang baik pada kecepatan, persenjataan serta penerapan teknologinya.
Karena jika tidak seimbang maka ungkapan dari Sun Tzu akan menjadi kenyataan dimana kekuatan kita yang lebih rendah dari pelanggar akan memberikan kesempatan penyusup masuk lebih dalam lagi ke teritori kita dan bahkan bisa saja menguasai daratan.
Walaupun memang benar bahwa tidak semua serangan bertujuan untuk menguasai (okupansi) teritori negara lain namun jika kita melihat serangan Pearl Harbor maka kita bisa melihat kerugian yang diderita oleh negara Amerika ditambah dengan korban jiwa pejuang Amerika tanpa adanya okupansi.
Sehingga kita perlu mengantisipasi segala serangan dan pelanggaran untuk meminimalkan kerusakkan dan kerugian segala asset yang kita miliki.
Mungkin ada lagi yang bertanya mengapa harus beli pesawat tempur bekas ? untuk menjawabnya mari kita lihat dari dua sisi yaitu sisi pabrikan pesawat dan sisi kekuatan udara (airpower) kita.
Pabrikan pesawat membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk membuat satu unit pesawat dan ketika mereka memiliki banyak pesanan namun dengan kapasitas produksinya yang tidak seimbang maka akan ada pesanan yang antre panjang, ini disebut backorder, semakin banyak pesanan yang tidak bisa dibuat semakin banyak backordernya.
Jika kita memesan pesawat ketika pabrikan masih memiliki backorder yang banyak maka semakin lama kita akan menerima pesawat yang kita pesan dari mereka.