Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Memaknai Pertahanan dari Debat Capres 3

10 Januari 2024   04:27 Diperbarui: 11 Januari 2024   12:51 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : Kompas.com

Pada debat Capres 3 kemarin dibahas mengenai hal yang sangat menarik tapi penting yaitu pertahanan di mana masing-masing paslon mengungkapkan pendapatnya.

Namun mari kita untuk tidak mengulas pendapat masing-masing calon melainkan berusaha mencoba untuk memahami apa dan perlunya pertahanan bagi sebuah negara (yang berdaulat).

Pertahanan tidak selamanya berarti peperangan ataupun pertempuran karena mencegat objek yang berusaha masuk dan menyusup ke wilayah atau teritori kita itu adalah juga pertahanan -- artinya pertahanan adalah untuk mengantisipasi segala serangan atau gangguan yang mungkin dapat terjadi sewaktu waktu.

Serangan tidak hanya bisa terjadi dengan melibatkan personel dan peralatan militer saja tapi juga lainnya seperti serangan siber sehingga untuk mengantisipasinya membutuhkan sistem yang setidaknya sama kuat dengan serangan tersebut -- dan akan lebih baik lagi jika lebih kuat sehingga dapat mengeliminasi segala jenis serangan.

Sistem tersebut bisa berupa peralatan dan perangkat lunak komputer misalnya untuk menangkis serangan siber, sedangkan untuk menangkis serangan oleh personel dan peralatan militer pastinya juga membutuhkan personel dan peralatan militer.

Ahli perang asal Tiongkok, Sun Tzu pernah mengatakan  To secure ourselves against defeat lies in our own hands, but the opportunity of defeating the enemy is provided by the enemy himself, yang diterjermakan langsung akan berbunyi: "untuk mempertahankan diri dari kekalahan ada di tangan (kekuatan) kita, akan tetapi kesempatan untuk mengalahkan musuh ada di musuh itu sendiri."

Bila kita ilustrasikan dengan pesawat tempur akan seperti ini: kita hanya memiliki pesawat tempur kelas sedang untuk menghadapi serangan pesawat tempur kelas berat, tentunya saat pesawat kita akan mencegatnya, pesawat tempur penyusup sudah melakukan serangan selanjutnya ke teritori kita karena pesawat tempur kita kalah cepat.

Mungkin kemudian ada yang bertanya, "memang ada yang akan menyerang kita?''

Untuk menjawabnya, kita coba memaknai kata kedaulatan atau dalam bahas inggrisnya sovereignity di mana menurut situs merriam-webster, kedaulatan selalu berkaitan dengan kekuatan dan jika dalam konteks negara, kekuatan artinya memiliki kekuasaan atas teritorinya baik di laut, udara dan darat tanpa campur tangan pihak (negara) lain.

Artinya para nelayan kita di laut bisa menangkap ikan di perairan kita tanpa diganggu, semua pesawat yang menggunakan ruang udara kita merasa aman dan selamat, dan di darat pemerintahan dapat berjalan dan membangun negara dalam berbagai sektor baik itu ekonomi, politik dan lainnya tanpa campur tangan negara lain.

Kekuasaan atas teritori juga berarti tidak ada pihak manapun yang boleh melanggarnya termasuk masuk ke teritori tanpa izin, dan dengan kekuasaan kita maka kita memiliki kebebasan dalam menerapkan hukum kita sendiri sebagai cara kita (sendiri) dalam menghadapi segala pelanggaran termssuk yang dilakukan oleh pihak (negara) lain.

Sehingga jika ada objek baik itu pesawat maupun kapal, sipil maupun militer, yang masuk tanpa izin ke teritori kita itu adalah pelanggaran atas kedaulatan kita, tentunya kita tidak akan berdiam diri jika ada pelanggaran tersebut bukan?

Bagaimana mengantisipasi pelanggaran tersebut? Jawabannya tentu melengkapi diri kita dengan sistem pertahanan yang mumpumi atau setidaknya seimbang dengan yang digunakan oleh pelanggar.

Pada pertempuran udara (aerial warfare) terdapat tingkatan kontrol udara dari satu pihak di mana ada yang mengontrol ruang udara dan ada yang tidak yaitu aerial supremacy vs aerial incapability, aerial superiority vs aerial denial dan satu lagi adalah aerial parity di mana tidak ada pihak yang mengontrol ruang udara (seimbang).

Tingkatan ini jika diterapkan pada konteks pertahanan khususnya pelanggaran kedaulatan, maka minimal kita akan memilih aerial parity yang berarti pesawat tempur kita harus seimbang baik pada kecepatan, persenjataan serta penerapan teknologinya.

Karena jika tidak seimbang maka ungkapan dari Sun Tzu akan menjadi kenyataan dimana kekuatan kita yang lebih rendah dari pelanggar akan memberikan kesempatan penyusup masuk lebih dalam lagi ke teritori kita dan bahkan bisa saja menguasai daratan.

Walaupun memang benar bahwa tidak semua serangan bertujuan untuk menguasai (okupansi) teritori negara lain namun jika kita melihat serangan Pearl Harbor maka kita bisa melihat kerugian yang diderita oleh negara Amerika ditambah dengan korban jiwa pejuang Amerika tanpa adanya okupansi.

Sehingga kita perlu mengantisipasi segala serangan dan pelanggaran untuk meminimalkan kerusakkan dan kerugian segala asset yang kita miliki.

Mungkin ada lagi yang bertanya mengapa harus beli pesawat tempur bekas ? untuk menjawabnya mari kita lihat dari dua sisi yaitu sisi pabrikan pesawat dan sisi kekuatan udara (airpower) kita.

Pabrikan pesawat membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk membuat satu unit pesawat dan ketika mereka memiliki banyak pesanan namun dengan kapasitas produksinya yang tidak seimbang maka akan ada pesanan yang antre panjang, ini disebut backorder, semakin banyak pesanan yang tidak bisa dibuat semakin banyak backordernya.

Jika kita memesan pesawat ketika pabrikan masih memiliki backorder yang banyak maka semakin lama kita akan menerima pesawat yang kita pesan dari mereka.

Dan selama kita menunggu pesanan tersebut, bagaimana kita dapat mengantisipasi gangguan berupa serangan ataupun pelanggaran dari pihak atau negara lain yang menggunakan pesawat dengan kemampuan yang lebih dari pesawat yang kita miliki?

Berapa lama waktu kerelaan kita melihat pihak atau negara lain dapat dengan bebasnya tanpa izin memasuki teritori kita?

Pada ruang lingkup kecil saja misalnya, pekarangan rumah kita saja jika disusupi oleh orang tak dikenal tanpa kita tahu pasti maksud dan tujuan orang tersebut sebelumnya kecuali kita mencegat dan bertanya kepada orang tersebut lebih dulu.

Jika pada pelanggaran wilayah udara dan laut, kita perlu mencegat dan sebagai identifikasi visual serta berkomunikasi dengan pelanggar, namun bagaimana kita bisa melakukan itu semua jika pesawat kita kalah berpuluh puluh tahun kemampuannya?

Nah untuk menutupi atau mengurangi perbedaan kemampuan itu (gap) maka pesawat tempur bekas yang kemampuan dan penerapan teknologi nya lebih dari pesawat yang saat ini kita miliki menjadi solusi jangka pendek dan sedang sambil menunggu pesawat baru yang kita pesan.

Kekuataan udara kita saat ini terdiri dari pesawat tenpur generasi 4 dan tidak memiliki pesawat tenpur generasi 4.5 untuk mengurangi gap dengan negara tetangga yang sudab memiliki pesawat tempur generasi 5 (F-35).

Mungkin kemudian ada yang bertanya juga, mengapa dalam artikel ini hanya udara yang dibahas padahal laut kita luas dan perlu juga dijaga?

Iya memang benar bahwa untuk masuk dan mengusai daratan kita yang tidak berbatasan dengan daratan pihak atau negara lain, penyerang harus melaluo laut dan udara -- artinya kapal laut perang kita memang juga perlu seimbang atau lebih baiknya dapat mencapai tingkatan teratas pada pertempuran laut atau disebut dengan Command of the Sea.

Mengapa ? karena bila tidak kapal laut penyerang tidak hanya dapat melakukan serangan ke darat dengan rudal rudalnya tapi juga mendaratkan peralatan perang dan pasukan ke daratan kita.

Namun perlu diingat bahwa apa yang ada diatas lautan adalah (ruang) udara dimana pesawat tempur juga dapat masuk ke wilayah daratan kita, juga pesawat angkut mereka dapat menerjunkan pasukan dan peralatan perang ke daratan dalam waktu sangat cepat.

Sehingga kita tidak bisa semata mata mengatakan bahwa laut sebagai kekuatan yang utama tanpa melihat apa yang ada diatas laut dan juga kekuatan yang menentukan yaitu kekuatan darat agar tidak terjadi okupansi atau dengan kata lain tidak ada pengibaran bendera selain bendera kita.

Karena jika terjadi okupansi maka segala kegiatan pembangunan dalam berbagai sektor dan kegiatan penduduk dan usaha akan dikuasai oleh pihak atau negara lain, dengan kata lain tidak ada lagi kedaulatan, kita menjadi negara yang tidak lagi berdaulat

Semua kekuatan adalah utama karena baik laut, udara dan darat adalah bagian teritori yang perlu dijaga keutuhannya.

Mudah mudan an bermanfaat.

Referensi :

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun