Pada pemberitaan juga disebutkan bahwa bandara Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai akan di "spin-off" sehingga masing masing bandara akan dikelola oleh Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) terpisah (mandiri).
Walau masih dalam tahap kajian, berbagai pertimbangan ada baiknya dilakukan mengingat bandara I Gusti Ngurah Rai adalah pintu gerbang utama kepariwisataan kita via udara yang mempresentasikan wajah negeri serta tidak melupakan manfaat ekonominya yang sebaik baiknya untuk daerah Bali dan penduduknya serta negara sepenuhnya.
Bandara I Gustri Ngurah Rai bisa dikatakan sebagai satu satu nya bandara Internasional di dunia yang dapat ditutup secara total sehari penuh, sudah tentu ini erat kaitannya dengan Bali dan penduduknya.
Untuk lebih memudahkan dalam mengartikan penutupan tersebut adalah dari dampaknya terhadap maskapai yang melayani penerbagan berjadwal pada hari penutupan bandara.
Pesawat dari maskapai yang seharusnya melakukan penerbangan menjadi idle atau dengan kata lain tidak dapat diutilisasi pada hari tersebut, ini artinya maskapai tidak mendapatkan pendapatan. Maskapai perlu mengalihkan utilisasi pesawat yang seharusnya terbang ke Bali pada hari itu ke destinasi lain yang bisa berupa extra flight, nah apakah maskapai dapat menghasilkan pendapatan yang sama ?.
Namun bila tidak mengalihkan sama sekali maka pesawat tersebut tidak mendatangkan pendapatan dari utilisasi nya pada hari itu. Dampak inilah yang mungkin belum banyak dari kita yang melihatnya.
Inilah keunikkan dan keistimewaan, oleh karena itu, apabila memang akan dikelola oleh Badan Usaha terpisah atau mandiri maka akan lebih baik pula pihak dari lokal menjadi pemain utamanya atau setidaknya pemegang saham terbesar.
Apabila keterbatasan pada usaha fundrasing yang menjadi latar belakang utamanya, maka hal tersebut sebenarnya tidak harus berupa pemisahan tetapi bisa berupa pemberian otoritas yang lebih seperti pada pengelola beberapa kawasan atau pulau kita.
Pemisahan sepertinya juga memerlukan kordinasi dengan pihak Air Nav Indonesia sebagai badan yang bertanggung jawab terhadap navigasi udara di ruang udara kita,. Jika kita menengok ke belakang, kita bisa pastinya juga menyadari latar belakang pemisahan pengelolaan navigasi udara dengan kebandarudaraan.
Namun dari semua ini, apakah penggabungan ini akan membuat holding nya yaitu InJourney memberikan aviasi porsi yang sama dengan pariwisata sesuai dengan nama badan usaha nya yaitu PT. Aviasi dan Pariwisata Indonesia ?
Pertanyaan ini mungkin terdengar wajar dengan melihat aktivitas di situs resmi nya dimana tidak (belum) ada aktivitas yang berkaitan dengan aviasi.