Daerah pesisir dengan kawasan garis pantai, laut dan pantai memiliki potensi ekonomi cukup besar yang dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat yang tinggal di daerah pesisir.
Manfaat tersebut berasal dua sumber yaitu sumber daya alam berupa hasil laut serta dari daya tarik keindahan alam sekitar, kedua manfaat ini juga menciptakan dua jenis mata pencaharian kepada masyarakatnya yaitu sebagai nelayan dan pengelola (daerah) wisata.
Kedua mata pencaharian ini sebenarnya bila dikelola dengan baik dapat tetap berlanjut pada generasi selanjutnya namun dalam prakteknya memang tidak semudah itu karena membutuhkan lebih dari dukungan dan partisipasi masyarakat sekitar saja tetapi semua stakeholder termasuk yang berada di industri pariwisata.
Kombinasi mata pencaharian ini jika pada konteks keberlanjutan dapat kita dalami melalui blue economy dan blue tourism, mari kita mencoba memahami keduanya.
Definisi blue economy oleh European Commission adalah All economic activities related to oceans, seas and coasts -- sedangkan definisi oleh Bank Dunia sebagai berikut "sustainable use of ocean resources for economic growth, improved livelihoods, and jobs while preserving the health of ocean ecosystem.".
Terjemahan langsungnya adalah penggunaan sumber daya lautan yang sustaintable untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan pada mata pencaharian dan lapangan pekerjaan dengan melakukan preservasi ekosistem lautan.
Dalam arti segala sumber daya laut tidak dieksploitasi agar proses kehidupan di laut baik di permukaan maupun dibawah permukaan laut tetap dapat memberikan manfaat kepada generasi mendatang, misalnya penangkapan ikan dan hasil laut yang tidak berlebihan atau dengan menangkap ikan yang masih kecil dan lainnya.
Dengan melihat definisi Blue economy dan cakupan dari blue economy, maka dapat dikatakan bahwa blue economy ini men-biru-kan tiga ekonomi lainnya yaitu  ocean economy atau ekonomi kelautan, maritime economy atau ekonomi maritim serta coastal economy atau ekonomi pesisir.