Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sistem Multi Bandara, Latar Belakang dan Penerapannya

13 Agustus 2023   04:11 Diperbarui: 13 Agustus 2023   04:32 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemindahan penerbangan komersial dari bandara Hussein Sastranegara (BDO) ke bandara Kertajati (KJT) membuka wacana diterapakannya sistem multi bandara.

Wacana penerapan sistem multi bandara di Indonesia sendiri sebenarnya sudah mengemuka sejak beberapa tahun ini.

Sistem multi bandara pada dasarnya adalah adanya lebih dari satu atau dua bandara yang melayani area kota/metropolitan, ini berarti akan ada istilah primary airport (bandara utama) dan secondary airport (bandara non utama).

Status sebagai bandara utama disini bukan berarti bandara pusat namun sebagai bandara yang secara konstan memiliki jumlah trafik yang paling tinggi dari waktu ke waktu, oleh karena ini pula maka bandara utama umumnya juga bandara hub dari maskapai.

Status bandara utama dapat juga bertambah ketika bandara tersebut merupakan pintu gerbang utama ke sebuah negara yang secara otomatis juga sebagai bandara internasional.

Sedangkan secondary airport bisa merupakan bandara domestik, internasional ataupun keduanya akan tetapi  trafiknya biasanya lebih kecil dari bandara utama.

Baik bandara utama maupun non utama dapat menjadi bandara hub ataupun base operasi oleh maskapai, dan karena itu maka trafik pada bandara non utama akan sangat mungkin tumbuh dan bahkan mendekati jumlah trafik pada bandara utama.

Sistem multi bandara dipandang perlu untuk diterapkan ketika sudah terjadi kepadatan yang terus menerus meningkat di sebuah bandara, sehingga untuk mengurangi beban serta melancarkan pergerakan pesawat diperlukan bandara tambahan untuk memecah trafik.

Namun pertanyaan yang mungkin bisa mengemuka adalah apakah hanya karena atas dasar kepadatan kemudian diterapkan sistem multi bandara ini ?.

Mari kita melihat sistem multi bandara di kota London dengan enam bandaranya yaitu bandara Heathrow (LGH), Gatwick (LGW), London City (LCY), Luton (LTN), Stansted (STN) dan Southend (SEN)

Untuk memulainya ada baiknya kita mengetahui latarbelakang dari keberadaan enam bandara ini yang melayani area kota London.

Trafik udara di kota London mempresentasikan sekitar 60--70% dari total trafik udara negara Inggris, sehingga dua atau tiga bandara tidak akan cukup untuk mengakomodir banyaknya trafik udara tersebut secara terus menerus.

Bahkan belakangan ada wacana membangun bandara baru untuk mengganti peran bandara LHR di pulau Boris beberapa tahun yang lalu karena semakin padatnya bandara LHR.

Bandara yang terjauh dari pusat kota London adalah bandara London Standset yang berjarak sekitar 68 km dari pusat kota London.

Bandara London Stansted ni melayani lebih dari 23 juta penumpang sepanjang tahun 2022 dan menghubungkannya dengan 160 destinasi di seluruh dunia.

Bandara ini menjadi basis dari maskapai berbiaya rendah asal negara negara di Eropa termasuk maskapai Ryannair yang menjadikan bandara London Stansted sebagai base nya.

Keberadaan para maskapai berbiaya rendah ini sempat meningkatkan jumlah penumpangnya dari 7 juta menjadi 19 juta dalam lima tahun.

Maka tidak heran jika bandara yang hanya dengan satu landasan pacu ini menjadi bandara tersibuk keempat di Inggris pada tahun 2022.

Hal yang sama berlaku di bandara London Luton dengan keberadaan maskapai berbiaya rendah atau budget airlines, peningkatan trafik juga terjadi di bandara ini.

Sedangkan pada kawasan perkotaan London, bandara LHR masih mendominasi trafik khususnya trafik jarak jauh dan lintas samudera Atlantik yang menghubungkannya dengan Amerika Utara pada samudera Atlantik Utara serta Amerika Selatan pada samudera Atlantik Selatan.

Bandara lainnya adalah bandara LGW yang merupakan percampuran trafik jarak sedang dan jauh baik domestik, regional maupun internasional.

Satu satunya bandara yang unik pada sistem multi bandara London ini adalah bandara LCY yang berlokasi dipusat keuangan kota London, bandara ini khusus untuk penerbangan dengan penumpang pebisnis (business traveler).

Dari keenam bandara ini kita bisa melihat beberapa hal yaitu pertama, adanya pembedaan niche baik dalam hal jenis maskapainya (FSC dan LCC) serta pada jenis penerbangannya (business dan leisure serta kombinasinya) dari keenam bandara ini.

Hal yang kedua sekaligus menjawab pertanyaan diatas bahwa memang benar kepadatan yang berkepanjangan di sebuah bandara dapat menjadi dasar utama penerapan sistem multi bandara.

Bisa dibayangkan jika hanya ada bandara LHR dan LGW serta LCY yang tersedia untuk menampung beban trafik yang sebesar 60--70% dari total trafik negara Inggris, belum lagi ditambah dengan pertumbuhan jumlah pelaku perjalanan yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Ketiga adalah maskapai maskapai, khususnya maskapai asal Inggris dan Eropa, dapat tumbuh sesuai dengan target market nya masing masing (business, leisure ataupun kombinasi).

Hal yang melatarbelakangi adalah antara maskapai FSC dan LCC tidak bercampur atau sharing satu bandara sebagai hub atau base nya, ini membuat ruang untuk memperluas jaringan para maskapai lebih terbuka daripada sharing di bandara yang sudah padat.

Tumbuh bagi maskapai berarti mereka dapat melakukan ekspansi jaringannya yang tanpa penambahan jumlah pesawat akan sulit dilakukan, hal ini bisa tercapai dengan keberadaan maskapai dalam sistem multi bandara (yang sukses).

Keempat adalah bandara bandara non utama bisa menjadi bagian dari jaringan global (global network) dari maskapai asing yang umumnya hanya melayani penerbangan ke bandara utama kota London (LHR).

Lahirnya pesawat pesawat dengan daya jelajah jauh memungkinkan para maskapai membuka rute jarak jauh tanpa melewati bandara utama  sebagai hubnya memungkinkan hal tersebut diatas.

Dengan perkataan lain, maskapai asing dapat membuka ataupun menambah rute penerbangan tambahan ke area kota London melalui secondary airport ketika slot di bandara utama sudah tidak tersedia,

Ilustrasinya seperti ini, maskapai maskapai asal Amerika bisa membuka rute penerbangan langsung misalnya dari salah satu bandara pada sistem multi bandara New York ke salah satu secondary airport kota London .

Mengapa menggunakan ilustrasi maskapai asal Amerika ? karena jalur lintas samudera atlantik antara Amerika Utara dan Eropa adalah yang laris manis dan padat.

Perkembangan ini pastinya tidak menghapuskan peran dari bandara utama sebagai bandara internasional dan bahkan dapat menambah pintu gerbang udara bagi sebuah negara.

Ironisnya perkembangan ini tidak dimanfaatkan oleh bandara di negara negara didunia terutama negara yang memiliki (terlalu) banyak bandara berstatus internasional.

Pertanyaannya yang mungkin ada baiknya kita tanyakan sebelum menerapkan sistem multi bandara adalah apakah pertumbuhan trafik udara juga menjadi tujuan kita, karena bila iya maka kita perlu bertanya lagi, apakah maskapai maskapai, khususnya maskapai nasional dan swasta, dapat menumbuhkan air traffic tersebut dan tidak sekadar memenuhi permintaan kursi dari pelaku perjalanan ?.

Menumbuhkan trafik dengan memenuhi permintaan adalah dua hal yang berbeda namun keduanya bisa menuju satu titik yang sama yaitu kebutuhan akan penambahan pesawat pada armadanya..

Apabila para maskapai (nasional) tidak dapat menumbuhkan trafik maka pertanyaannya adalah apakah ada pintu terbuka bagi maskapai baru, dalam arti maskapai dengan pemilik dan pengelolanya berbeda dari yang sudah ada.

Selain itu juga karena kita tidak selamanya menggantungkan maskapai asing untuk meningkatkan trafik di bandara kita walaupun disatu sisi sangat postif ketika semakin banyak maskapai asing yang melayani penerbangan ke bandara kita.

Bagaimana para wisatawan asing dapat berpindah pindah dari satu destinasi ke destinasi lainnya ketika tidak banyak tersedianya kursi dari maskapai nasional dan swasta kita, sedangkan maskapai asing memang tidak boleh melayani penerbangan domestik dengan pemberlakuan cabotage.

Pertanyaan yang terakhir adalah bagaimana cara agar penerapan sistem multi bandara ini dapat meraih sukses ?

Jawabannya terletak di atas meja dimana dikelilingi oleh para pemegang kepentingan (aviasi dan pariiwisata serta lainnya) dan pemegang kebijakan baik pusat daerah maupun sub daerah (kabupaten dan lainnya).

Karena penerapan sistem multi bandara ini tidak hanya untuk mendistribusikan trafik saja melainkan juga meningkatkan trafik melalui pertumbuhan pada maskapai dan bandara bandara yang berada pada sistem tersebut yang pada akhirnya berdampak positif kepada perekonomian kawasan, daerah dan nasional.

Juga karena bandara tidak hanya sekadar sebagai tempat pergerakan pesawat, penumpang dan barang saja tetapi juga dapat menjadi tujuan penerbangan yang dipilih oleh pelaku perjalanan melalui apa yang ditawarkan (daya tarik) pada destinasi dimana bandara berlokasi.

Sumber dan Referensi :

  • theconversation.com/a-multi-airport-system-works-for-london-and-the-uk-16411
  • en.m.wikipedia.org/wiki/Airports_of_London

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun