Pertanyaan ataupun keheranan ini sebenarnya bisa membuka kemungkinan adanya wacana untuk lebih menguatkan fungsi dan wewenang pihak regulator dari yang berada di bawah kementrian menjadi mandiri, singkatnya pengubahan dari DGCA menjadi Civil Aviation Authority (CAA).
India akan melakukan perubahan dari DGCA ke CAA yang akan memberikan wewenang yang lebih luas kepada pihak regulator termasuk pada pengawasan.
Dengan berdiri sendiri atau mandiri, pihak regulator bisa lebih strict dalam menerapkan segala aturan termasuk pemberian sanksi terhadap setiap pelanggaran tanpa harus menunggu pembuktian di pengadilan.
Ibaratnya kita akan memiliki KPK (P) atau disingkat Komisi Pemberantasan Kartel (Penerbangan).
Mudah mudah an pula harapan bapak Sandiaga Uno agar kartel tiket pesawat tidak terjadi lagi di masa mendatang akan terwujud karena dengan begitu pariwisata kita juga akan mengalami pertumbuhan juga.
Aviasi dan pariwisata memang dua industri yang saling mendukung, dengan harga tiket yang tidak disepakati oleh beberapa maskapai maka semakin banyak wisatawan yang menggunakan transportasi udara.
Untuk itu pembentukan holding BUMN Aviasi dan Pariwisata dilakukan dimana terdapat perusahaan milik negara dalam bidang aviasi dan pariwisata, langkah yang sangat tepat.
Namun..
Kalau tidak salah ya, salah satu perusahaan milik negara yang ada pada holding tersebut adalah salah satu maskapai yang dalam dugaan KPPU terlibat praktek yang dikenal dengan kartel ini.
Duh...
Salam Aviasi.