Pesawat Cessna 208B Caravan dengan registrasi PK-SNO mengalami serangan tembakan dari darat saat akan mendarat di Bandar udara Pogapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah pada hari Selasa 18 Juli 2023.
Situs Kompas.id menyebutkan bahwa insiden ini menjadi yang ketujuh kalinya yang dialami penerbangan di Papua pada periode Januari hingga Juli 2023 (Kompas.id 18/7/2023).
Disebutkan pula bahwa peningkatan disekitar bandar udara ditingkatkan setelah insiden ini terjadi, namun bagaimana dengan keamanan ruang udara nya disekitar bandara ?
Kita perlu memahami bahwa keamanan aviasi (Aviation Security) tidak hanya meliputi area di darat saja namun utamanya adalah di ruang udarannya terutama di bandara dimana pesawat mendarat dan lepas landas yang berarti terbang pada ketinggian rendah.
Hal ini sama dalam konteks pertahanan udara dimana tidak hanya pertahanan dengan pesawat (air-to-air) tapi juga dari darat (surface-to-air) dengan persenjataan anti udara.
Juga pada konteks pertempuran udara (air warfare) ataupun konsep air superiority/dominance/supremacy yang mengeliminasi segala sesuatu di angkasa dan di darat yang bisa mengancam operasi udara nya.
Namun pada aviasi sipil ini lebih kepada keamanan bagi kru dan penumpang serta muatan barang yang diangkut dalam penerbangan sipil selain dari pesawatnya itu sendiri yang merupakan asset maskapai.
Keamanan aviasi di bandara meliputi seluruh kawasan baik didarat maupun udara, dimana pada kawasan udara adalah untuk memonitor trafik di ruang udara di sekitar aerodrome (lapangan terbang) terutama terhadap object selain pesawat yang dapat mengganggu lalu lintas pesawat, contohnya adalah pengoperasian drone.
Akan tetapi bila kita melihat jenis ancaman pada keamanan aviasi maka cakupan termasuk juga pada bandara di daerah yang dinilai rawan terhadap serangan atau juga daerah konflik.
Ini hanya satu dari lima jenis ancaman yang diidentifikasi oleh pihak IATA pada situsnya yang juga menyebutkan bahwa ancaman ini tidak dapat dihilangkan namun dapat dikurangi resiko terjadinya.