Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Di Manakah (Seharusnya) Kita Membeli Tiket Pesawat?

15 Juni 2023   14:05 Diperbarui: 15 Juni 2023   14:12 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Kompas.com

Berita mengenai anggota DPR meminta disediakan sebanyak 80 kursi kelas bisnis dari maskapai Garuda Indonesia pada Kompas.com (15/6/23) membuat suhu di sekeliling saya menjadi semakin panas dari biasanya yang memang sudah panas.

Awalnya saya menggelengkan kepala saya ketika membaca ulasan dari kompasianer pak Susy Haryawan yang mengulas berita ini dengan judul DPR Minta Kursi ke Garuda dan Egoisme Beragama  

Namun kenapa kok setelah membaca berita di Kompas.com terutama pada pernyataan dari salah satu anggota dewan, saya merasa perlu untuk kembali ke sekolah atau membaca kembali untuk belajar.

Alasannya adalah untuk memastikan apakah pemahaman saya selama ini mengenai semua ini benar atau tidak.

Jika saya memang salah ya saya memang perlu belajar lagi namun jika pemahaman saya benar saya juga perlu belajar bagaimana harus menyikapi semua ini.

Pertama saya tidak mengetahui bahwa kalau kita semua termasuk anggota dewan yang hendak melakukan penerbangan baik untuk tugas ataupun pribadi harus memesan tiket sebelumnya dan bahkan jauh jauh hari bila penerbangan ke mancanegara.

Saya juga meniadi perlu belajar lagi tentang dunia bisnis dimana jika ingin memesan tiket harus melalui kantor penjualan tiket maskapai bukan melalui voice call/text message ke CEO maskapai.

Kedua, pemahaman saya pada penerbangan haji itu adalah bukan penerbangan reguler melainkan penerbangan charter yang berarti jumlah penumpangnya sudah disesuaikan.

Ketiga, pemahaman saya akan perbedaan antara kata minta tiket yang artinya bisa membayar ataupun gratis dengan kata pesan tiket yang artinya kita membeli dan membayar.

Pemahaman saya selanjutnya adalah bila ada sebuah maskapai yang akan melakukan penerbangan baik itu penambahan penerbangan reguler dan bahkan penerbangan haji maka maskapai perlu minta slot atau ijin dari otoritas penerbangan sipil setempat, namun kini saya harus belajar lagi untuk memastikannya.

Selama ini saya bertanya tanya terus tentang sebab sebab mengapa maskapai flag carrier kita tidak bisa maju maju terbangnya, apakah karena tidak tahu mana yang minta dan mana yang membeli tiket dan kemudian kursi selalu penuh tapi rekening bank tidak bertambah tambah?

Hingga kini pertanyaan itu memang belum terjawab, hanya melihat saja indikasi indikasi ke arah jawabannya, berita ini menjadi salah satunya.

Saya juga bertanya apakah saya harus belajar hukum untuk memastikan apakah permintaan (ataupun pemesanan tiket kursi kelas bisnis maskapai) ini memang tidak melanggar UU manapun sehingga tidak perlu adanya ruang untuk diperdebatkan termasuk memperdebatkan masa depan maskapai kebanggan nasional.

Dan yang terakhir adalah rasa malu terhadap diri saya sendiri yang selama ini selalu mengklaim semangat saya merah putih dan selalu terbang dengan maskapai merah putih baik itu membeli tiket dari kantong sendiri ataupun dibayari oleh uang hasil pajak rakyat, namun pada kenyataannya saya tidak memperdulikan masa depan burung Garuda kita yang seharusnya membawa merah putih ke seluruh pelosok dunia secara mandiri bukan melalui maskapai berbendera lain.

Saya memang perlu kembali belajar dan membaca banyak buku buku untuk memastikan salah benarnya pemahaman saya akan semua ini serta kemudian belajar untuk menyikapinya.

Bagaiman menyikapinya setelah nant selesai belajar lagi ?

Tak bersuara a.k.a diam namun bukan berarti emas atau takut bersuara.

Sekian, saya mau belajar dulu.

Salam Aviasi.

Terima kasih Kompas.com atas berita nya ini :

nasional.kompas.com/read/2023/06/15/08234861/duduk-perkara-dpr-minta-jatah-kursi-business-class-garuda-untuk-berangkat

Dan juga yang ini :

nasional.kompas.com/read/2023/06/14/16363581/alasan-dpr-minta-80-kursi-business-class-garuda-pengawasan-ibadah-haji

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun