Selama ini saya bertanya tanya terus tentang sebab sebab mengapa maskapai flag carrier kita tidak bisa maju maju terbangnya, apakah karena tidak tahu mana yang minta dan mana yang membeli tiket dan kemudian kursi selalu penuh tapi rekening bank tidak bertambah tambah?
Hingga kini pertanyaan itu memang belum terjawab, hanya melihat saja indikasi indikasi ke arah jawabannya, berita ini menjadi salah satunya.
Saya juga bertanya apakah saya harus belajar hukum untuk memastikan apakah permintaan (ataupun pemesanan tiket kursi kelas bisnis maskapai) ini memang tidak melanggar UU manapun sehingga tidak perlu adanya ruang untuk diperdebatkan termasuk memperdebatkan masa depan maskapai kebanggan nasional.
Dan yang terakhir adalah rasa malu terhadap diri saya sendiri yang selama ini selalu mengklaim semangat saya merah putih dan selalu terbang dengan maskapai merah putih baik itu membeli tiket dari kantong sendiri ataupun dibayari oleh uang hasil pajak rakyat, namun pada kenyataannya saya tidak memperdulikan masa depan burung Garuda kita yang seharusnya membawa merah putih ke seluruh pelosok dunia secara mandiri bukan melalui maskapai berbendera lain.
Saya memang perlu kembali belajar dan membaca banyak buku buku untuk memastikan salah benarnya pemahaman saya akan semua ini serta kemudian belajar untuk menyikapinya.
Bagaiman menyikapinya setelah nant selesai belajar lagi ?
Tak bersuara a.k.a diam namun bukan berarti emas atau takut bersuara.
Sekian, saya mau belajar dulu.
Salam Aviasi.
Terima kasih Kompas.com atas berita nya ini :
nasional.kompas.com/read/2023/06/15/08234861/duduk-perkara-dpr-minta-jatah-kursi-business-class-garuda-untuk-berangkat