Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Mengenai Permasalahan Pergantian Pesawat pada Penerbangan Haji

6 Juni 2023   09:26 Diperbarui: 7 Juni 2023   18:30 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sehingga memang perlu menegaskan dalam perjanjian mengenai penyediaan pesawat pengganti dengan kapasitas yang sama jika ada gangguan pada pesawat yang sebelumnya melayani kloter.

Sudut lainnya adalah apakah kita sudah mempertimbangkan segala aspek operasional pada sisi maskapai sebelum kita tunjuk, hal ini akan memberikan kita gambaran operasional khususnya pesawat berbadan lebarnya yang memang akan digunakan untuk penerbangan haji.

Seperti pada ilustrasi diatas dimana bila pesaawat yang digunakan per kloter nya dalam sehari hari memang melayani penerbangan berskedul,.bila iya maka bisa dianalisis apakah ada waktu yang cukup (turnaround time) pada pesawat tersebut diantara kedatangannya dari penerbangan berskedul dengan keberangkatannya untuk penerbangan haji.

Ada baiknya pula bila kita mulai memikirkan untuk memilih penyedia pesawat dengan variasi maskpai yang melayani penerbangan berskedul dan yang tidak berskedul yang dalam hal ini bisa berupa perusahaan penyewaan pesawat ( charter) atau maskpai komersial yang mungkin memiliki pesawat dengan status tersimpan (stored).

Kita perlu mengingat adanya kemungkinan pada operasional maskapai yang melayani penerbangan  berjadwal dimana pesawat mereka akan selalu diusahakan terbang sebanyak mungkin jam (utilisasi pesawat) dan mengandung potensi gangguan baik teknis maupun non teknis.

Bila kita memilih penyedia pesawat dari perusahaan penyewa pesawat charter, memang akan ada biaya.yang disebut sebagai  repositioning fee karena pihak penyedia pesawat harus menerbangkan pesawatnya dari tempat asalnya ke bandara CGK atau bandara embarkasi lainnya di Indonesia ?

Keadaan memang berbeda pada maskapai komersial yang memang memiliki rute berjadwal ke bandara CGK sehingga mereka akan menerbangkan rute nya dengan satu leg saja secara komersial sedangkan satu leg nya untuk kloter pertama.

Bagaimana jika kita tidak melihat(repositioning fee) sebagai beban,.karena dengan kita menyewa dari perusahaan yang bukan maskapai berjadwal maka pesawat yang disediakan akan tetap itu saja, dalam artian pesawat akan memiliki kapasitas kursi yang sama pada setiap kloter.

Hal lainnya adalah kita ada baiknnya.jika kita melihat fakta bahwa tidak semua maskapai di dunia yang mengaktifkan semua pesawatnya pasca pandemi ini, misalnya maskapai Singapore Airlines masih memiliki pesawat yang belum dioperasikan.

Jika jauh hari kita bisa melakukan pendekatan dengan maskapai SIA atau maskapai lainnya yang masih belum mengoperasikan pesawatnya maka maskapai tersebut mungkin bisa mempersiapkannya.

Dengan demikian penggunaan pesawat mereka oleh kita tidak akan terganggu dengan penerbangan berjadwal nya karena pesawat tersebut memang belum dioperasikan pada jalur penerbangan berjadwal pada jaringan mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun