Namun jika lahir ketika pesawat melintas di Samudera atau perairan Internasional maka pilihannya adalah mengikuti orang tuanya atau maskapainya (negara registrasi pesawat).Â
Walau pada umumnya kewarganeraan bayi yang baru lahir akan mengikuti kewarganegaraan orang tuanya dimana ini sesuai dengan prinsip jus sanguinis akan tetapi bila bayi lahir saat penerbangan berlangsung maka kewarganegaraan yang disandang adalah Airborne citizenship sebelum akhirnya sang orang tua memutuskan ketkka pesawat mendarat.Â
Untuk administrasinya sama merepotkan, baik ketika memutuskan tidak mengikuti kewarganegaraan orang tua maupun jika memilih kewargenegaraan maskapai atau ruang udara negara bayi dilahirkan.Â
Kelahiran dalam penerbangan ini memang jarang terjadi karena kebanyakan maskapai memberlakukan aturan terhadap ibu yang mendekati akhir masa kehamilannya.Â
Ada maskapai yang melarang seorang ibu terbang pada masa kehamilan 36 hingga awal minggu ke 38, ada pula yang mewajibkan keterangan dokter, namun ada pula yang tidak menerapkan pelarangan sama sekali.Â
Walau demikian semua kru kabin telah mendapat pelatihan dalam menghadapi proses kelahiran dalam penerbangan
Referensi :
- best-citizenships.com/2023/01/24/airborne-citizenship-for-child-born-in-a-flight/
- kompas.com/skola/read/2022/07/05/090000369/pengertian-asas-ius-sanguinis-dan-ius-soli
- en.m.wikipedia.org/wiki/Convention_on_the_Reduction_of_Statelessness
- en.m.wikipedia.org/wiki/Jus_soli
- thepointsguy.com/news/what-happens-when-women-give-birth-on-planes/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H