Sudah tentu hanya Pemerintah yang mengetahui jawabannya, apakah nantinya Pemerintah akan sebagai pengguna bandara khusus melalui Sekretariat Negara / pihak militer atau sebagai pengelola bandara umum melalui perusahaan pengelola bandara baik berbentuk BUMN atau swasta penuh.
Kita menunggu perkembangan selanjutnya dengan berharap Pemerintah dapat memutuskan yang terbaik dalam segala aspek tentunya.
Referensi :
- nasional.kompas.com/read/2023/03/25/08095001/bandara-vip-akan-dibangun-di-ikn-berjarak-10-kilometer-dari-kota-nusantara
- money.kompas.com/read/2023/02/22/210604426/tol-balikpapan-samarinda-rampung-akhir-2024-ke-ikn-hanya-30-menit
- ikn.go.id
- dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2009_1.pdf
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!