Penyediaan jumlah gerbong dalan satu rangkaian pada sekali trip seharusnya dapat menyediakan kursi yang sesuai dengan jumlah penggunanya pada jam keberangkatan rangkaian KRL tersebut.
Dalam penerbangan komersial berjadwal, ini dapat terlihat ketika maskapai membuat pesawat berbadan lebar mereka turun gunung pada penerbangan ke satu rute pada jam keberangkatan tertentu yang mengalami peningkatan permintaan kursi dan ketika permintaan normal kembali maka penggunaan pesawat kembali ke seperti biasanya.
Pada KRL bila pada jam jam sibuk pagi dan sore, pengurangan jumlah gerbong yang seharusnya 10 menjadi 8 dan dengan frekwensi yang dijalankan tidak sesuai dengan permintaan, apakah ini bukannya hanya menandakan kurangnya jumlah kursi yang sebenarnya menjadi pokok masalah ?
Mungkin penerapan 8 gerbong lebih sesuai dilakukan pada jam diluar peak hours, dimana jumlah penggunnya lebih terbilang sedikit.
Dalam.konteks transportasi, jumlah kursi umumnya selalu berkaitan dengan jumlah armada serta utilisasi yang belum dapat memenuhi atau mengakomodasi permintaan kursi dari pelanggannya.
Keadaan ini jika mengikuti hukum pasar seharusnya harga menjadi naik dan terus melambung hingga terjadi penambahan kursi untuk mengimbangi permintaan.
Seluruh moda transportasi selalu menggunakan kursi sebagai tolak ukur kapasitas yang dapat diakomodasi oleh sebuah kendaraan (pesawat, kereta api, bis dan kapal) walau kapal ada yang menggunakan tempat tidur (berth) yakni pada kapal pesiar sebagai tolak ukurnya-- adalah sangat tidak tepat jika gerbong menjadi patokan kapasitas.
Apakah usia operasional armada KRL atau kapasitas KRL yang dijadikan dasar hasil survei sebuah badan yang menyebutkan kapasitas KRL masih memadai (Kompas.com 7/4/23) ?
Sedangkan survei sebenarnya bisa menjadi salah satu bahan penyelesaian aebuah permaaalahan.
Apa permasalahannya, apakah kapasitas atau jumlah armada, atau beli armada bekas atau baru ? atau memang semuanya (memang) masalah yang menjadi PR yang tak pernah tuntas terselesaikan ?
Sebagai tambahan dari penulis adalah pada aviasi dikenal dengan runway utilization atau pemanfaatan kapasitas landasan pacu, maka pada kereta api.adalah rel atau rail track utilzation yang menggambarkan bagaimana kapasitas track sudah dimanfaatkan oleh lalu lintas (pergerakan) kerera api.