Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kapal Induk atau Capital Ship ?

22 Maret 2023   14:04 Diperbarui: 24 Maret 2023   04:06 647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kapal Pembawa Pesawat (sumber: pixabay.com)


Kita sering mendengar istilah kapal induk yang umumnya merujuk kepada kapal pembawa pesawat atau aircraft carrier, namun apakah selalu demikian, bagaimana dengan capital ship yang disandang oleh kapal pembawa pesawat ini pada sebuah armada laut ?

Penyebutan capital ship pada dasarnya tidak merujuk pada sebuah jenis dan bahkan kelas (class) dari sebuah kapal seperti pada jenis kapal pembawa pesawat atau aircraft carrier melainkan merujuk pada peran yang diberikan kepada sebuah jenis kapal perang yang biasanya berukuran lebih besar dari kapal lainnya pada sebuah armada dan menjadikannya sebagai kapal utama (primary) dan kapal pusat (leading) dalam komando pada sebuah armada.

Dalam sejarahnya, capital ship tidak berupa kapal yang membawa pesawat terbang melainkan kapal perang jenis battleship, battlecruiser dan dreadnought pada era sebelum perang dunia 1 hingga awal perang dunia II.

Aircraft carrier baru dijadikan sebagai capital ship pada tahun 1942 setelah delapan battleship dan battlecruiser dari Angkatan Laut Amerika yang menjadi capital ship armada Amerika hancur akibat serangan di Pearl Harbor.

Sejak itu Amerika menjadikan kapal pembawa pesawat (aircraft carrier) menjadi capital ship menggantikan battleship/battlecruiser dan dalam perkembangannya pula, kapal selam bertenaga nuklir juga dapat dikatakan sebagai kapal induk,  dengan demikian kapal induk (capital ship) merupakan kapal perang yang diberi peran sebagai kapal induk dimana jenis kapalnya bisa kapal dengan jenis tertentu.

Kapal pembawa pesawat pada dasarnya adalah salah satu jenis dari kapal perang saat ini selain dari kapal perusak (destroye), kapal penjelajah (cruiser), frigate, corvette dan kapal selam (submarine) yang masing masing memiliki sistem pertahanan yang berbeda beda.

Misalnya kapal perang cruiser adalah kapal dengan sistem pertahanan utamanya terhadap serangan dari udara dan serangan dari kapal lain di permukaan laut, sedangkan destroyer pada bawah dan permukaan laut.

Sedangkan aircraft carrier adalah jenis kapal yang berfungsi sebagai layaknya pangakalan udara di darat dengan pesawat terbang sebagai kekuatan udara (air power) dari sebuah angkatan laut (naval forces) selain dari kekuatan laut (naval power) dengan kapal kapal perang lainnya.

Kekuatan udara ini bertujuan untuk dapat mempercepat aksi dan reaksi terhadap segala ancaman terhadap armada dari udara, permukaan laut dan bawah laut tanpa menunggu peluncuran pesawat dari darat (land-based aircraft).

Dan layaknya pangkalan udara di darat maka kapal pembawa pesawat dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan  ruang untuk segala kebutuhan operasional pesswat yang meliputi penyimpanan, peluncuruan dan pemeliharaan.

Penyimpanan pesawat bila di darat layaknya hangar dan pangkalan udara, sedangkan peluncuran seperti apron dan landasan pacu yang di kapal induk disebut dengan flight deck, dan yang terakhir adalah pemeliharaan pesawat seperti memiliki Maintenance, Repair dan Overhaul (MRO) jika didarat.

Selain itu kapal juga memerlukan ruang untuk para kru pesawat baik pilot dan kru pemeliharaan selain dari kru kapal itu sendiri sehingga dapat dibayangkan seberapa bssar kapal pembawa pesawat ini .

Sebuah kapal pembawa pesawat dengan kekuatan udara dan lautnya setidaknya dapat melakukan power projection dan misi pengawasan laut (sea control mission).

Power projection adalah istilah yang menggambarkan kapasitas sebuah negara unthk menggelar dan mempertahankan kekuatan (militer) nya di luar dari negaranya.

Kapal pembawa pesawat dalam sejarahnya terdiri dari bebeerapa tipe yaitu:

‌1.Aircraft Cruiser atau juga dikenal dengan 2.Aviation Cruiser
‌3.Helicopter Carrier
4‌.Fleet Carrier
5‌.Anti Submarine Warfare Carrier
6‌.Amphibious assault ship
‌7.Balloon Carrier
8..Light Aircraft Carrier (non)
9..Flight Deck Carrier
10.Seaplane Carrier
‌11.Escort Carrier (non)
‌12. Utility Carrier
‌13.Sea Control Ship (dibatalkan)

Jenis pesawatnya beragam mulai dari pesawat bersayap tetap berupa pesawat tempur dan kargo untuk mengangkut supplies, hingga rotorcaft berupa helikopter serbaguna (utility helicopter) yang dapat melakukan misi SAR, medical evacuation dan juga kargo barang dan pasukan dan juga helikopter anti kapal selam (pada Anti Submarine Warfare Carrier).

Sebagai contohnya Grumman F-14 Tomcat dan Mcdonnell Douglas F/A-18  , kelurga Harrier, bila memang kini ada pesawat Lockheed Martin F-35 yang dioperasikan di kedua laut dan darat tetap memiliki versi sendiri sendiri yaitu F-35 A untuk landasan pacu dan biasanya untuk Angkatan Udara, F-35 B untuk landasan pendek dan vertikal (STOVL) serta F-35 C untuk pengoperasian di kapal pembawa pesawat (CV/CATOBAR), baik B dan C biasanya untuk Angkatan Laut dan Marinir.

Penyebutan kapal induk sepertinya perlu diperjelas ulang definisinya, apakah itu kapal induk untuk pesawat (aircraft carrier) atau kapal induk dari sebuah armada (capital ship).

Namun menurut penulis keduanya adalah berbeda hanya saja terjemahannya yang tidak membedakan keduanya antara kapal pembawa pesawat (aircraft carrier) sebagai jenis kapal perang dengan kapal induk armada (capital ship) peran yang dijalankan oleh kapal pembawa pesawaat pada saat ini.

Aircraft carrier sebagai jenis kapal aebaiknya diterjemahkan sebagai apa adanya yaitu kapal.pembawa pesawat, kemudian capital ship adalah kapal.induk dari sebuab armada.

***

Mungkin ada beberapa dari kita yang kemudisn bertanya apakah Indonesia bisa memiliki kapal pembawa pesawat ?

Jawabannya yakin bisa namun kembali lagi ke pertanyaan mendasar, apa urgensinya bagi Indonesia untuk memiliki kapal pembawa pesawat bagi Indonesia ?

Bila memang ada urgensinya maka tidak menutup kemungkinan kita memang bisa memiliki kapal induk dengan memiliki seluruh sumber daya yang diperlukan mulai dari proses pembuatan hingga pengoperasiannya.

Salah satunya adalah pesawat yang akan menjadi kekuatan udaranya mulai dari helikopter serbaguna dan anti kapal selam, pesawat kargo, dan pesawat tempur.

Kesatuan udara angkatan laut (Naval Aviation) kita perlu diupgrade termasuk juga kru pesawat dan pemeliharannya, semua ini memerlukam biaya yang tidak sedikit dan ini baru sebagian kecil dari total biaya yang diperlukan seperti biaya pembuatannya kapal itu sendiri.

Indonesia memang memerlukan penjagaan laut yang kuat sehingga diperlukan sistem pertahanan laut yang mumpuni seperti kapal laut perang dalam.berbagai tipe serta baik yang dioperasikan di permukaan maupun bawah laut, namun sejauh ini dapat dikatakan Angkatan Laut kita terbukti mampu menjalankan misi penjagaan dan pengawasan laut kita.

Hanya saja siklus peralatan dan perlengkapannya memang perlu menjadi perhatian khususnya pada proses peremajaan kapal perangnya dengan juga melihat perkembangan ancaman keamanan yang sedang dan akan terjadi.

Referrensi :

  • en.m.wikipedia.org/wiki/Capital_ship
  • en.m.wikipedia.org/wiki/Aircraft_carrier
  • en.m.wikipedia.org/wiki/Power_projection

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun