Kordinasi dengan pihak kepolisian, badan intelejen dan badan nasional narkoba dengan saling bertukar database bisa juga dilakukan sebagai tambahan sumber daya dari badan badan ini yang sebelumnya memang sudah ditempatkan sebelumnya.
Badan Penerbangan Internasional atau ICAO sebenarnya sudah memiliki panduan mengenai kejatahan yang dilakukan dalam penerbangan yaitu Konvensi Tokyo tahun 1963 dengan nama  "Convention on Offences and Certain Other Acts Committed on Board Aircraft"  atau konvensi mengenai perlnyerangan dan tindakan laibbya yang dilakukan di dalan pesawat.
Indonesia sendiri sudah meratifikasinya ke dalam Undang Undang no. 2 tahun 1976 tentang pengesahan konvensi Tokyo.
Akan tetapi penguatan hukum di lapangan dalam menekan tingkat kejahatan di dalam pesawat juga perlu dilakukan terutama di bandara bandara karena pada dasarnya keamanan penerbangan berawal dan berakhir di bandara
Kabin pesawat memang bukan ruagan yang besar dan luas terutama pada pesawat berlorong satu, untuk itu kita semua sebagai penumpag tetap perlu saling menghargai dan dengan toleransi yang tinggi terhadap penunpang lain dengan tetap mentaati aturan yang berlaku selama penerbangan.
Usahakan untuk tetap menjaga kenyamanan diri dengan mengoptimalkan fitur fitur hiburan (inflight entertainment ) untuk mengalihkan dan mengendalikan kebosanan selama penerbangan.
Sumber dan Referensi :
- dailymail.co.uk/news/article-11754801/Topless-woman-tries-storm-cockpit-bites-flight-attendant-locks-toilet-flight.html
- t.co/oh8zqAUndD
- en.m.wikipedia.org/wiki/Air_rage
- megapolitan.kompas.com/read/2022/10/12/14251461/fakta-fakta-penumpang-wni-pukuli-pramugara-turkish-airlines-diturunkan-di
- en.m.wikipedia.org/wiki/Tokyo_Convention
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H