Pengaruh narkoba adalah salah satu penyebab dari penumpang berulah (unruly passenger) ini selain dari pengaruh alkohol dan keadaan kejiwaan yang tidak stabil serta stress atau tekanan dalam kehidupan.
Keadaan ini akan menimbulkan pertanyaan apakah perlu dilakukan tes narkoba dan alkohol serta tes kesehatan bagi seluruh penumpang pesawat di bandara sebelum terbang ?
Pertanyaan ini sangatlah wajar bila perilaku perilaku ini sudah dapat dikategorikan sebagai gangguan keamanan dan juga keselamatan penerbangan, seorang penumpang yang berusaha masuk ke ruang kokpit dan berusahan membuka pintu darurat ketika pesawat di udara adalah dua contohnya.
Sedangkan perilaku kasar yang dapat melukai penumpang lain dan kru kabin sudah jelas merupakan gangguan keamanan di dalam kabin pesawat terlebih bila tidak ditangani dengan tepat.
Jika sebelumnya kita mengenal gangguan keamanan seperti  aksi terorisme, pembajakan pesawat, sabotase dan lainnya maka kini air rage menjadi salah satu gangguan keamanan yang menjadi perhatian bagi banyak maskapai.
Beberapa maskapai didunia sudah memulai untuk menghindari terjadinya air rage ini dengan membuat database berupa daftar hitam penunpang yang pernah melakukan tindakan kekerasan di dalam pesawat, langkah ini sangat efektif karena adanya saling berbagi daftar hitam antar maskapai dan kemudian melakukan update sehingga ada kesamaan daftar hitam penumpang di antara para maskapai.
Maskapai di Indonesia ada baiknya juga mengikuti langkah maskapai lainnya atau setidaknya mulai mempersiapkan dalam menghadapi kemungkinan akan keadaan yang ditimbulkan oleh para penumpanng berulah ini dengan menguatkan kondisi dan ketentuan yang telah mereka miliki saat ini.Â
Hal ini mengingat bahwa penumpang yang diangkut oleh maskapai di Indonesia juga mencakup penumpang dari berbagai bangsa sedangkan pelakunya bisa dari bangsa manapun termasuk dari Indonesia sendiri.
Mungkin kita masih ingat kejafian warga negara Indonesia yang terpaksa diturunkan dari pesawat maskapai Turkish Airways pada tahun 2022 yang lalu, ini menggambarkan adanya kemungkinan pelaku air rage dari Indonesia juga dapat terjadi.
Peningkatan kemampuan dari personil keamanan bandara atau dikenal dengan aviation security (avsec) perlu dilakukan dalam hal pendeteksian awal dengan mengamati tindak laku para calon penumpang di bandara.
Jika ada penumpang yang terlihat di bawah pengaruh alkohol ataupun narkoba bisa ditindaklanjuti dengan pendekatan dan kemudian tes kesehatan bilamana diperlukan.