Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Seperti Apa Keamanan Penerbangan Perintis Itu?

10 Februari 2023   16:50 Diperbarui: 16 Februari 2023   10:11 511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Pesawat perintis smart aviation melayani penerbangan perdana rute Nunukan - Tau Lumbis di perbatasan RI Malaysia. (Dok. Justinus via kompas.com)

Apakah kompleksitas penumpasan gerakan pengganggu keananan yang tinggi yang membuat semua ini masih kerap terjadi ?

Namun bagaimana ketika outcome atau dampaknya sama kompleksnya terutama bila sudah menyangkut warga negara asing, apakah tidak sebaiknya mulai dipikirkan untuk merencanakan tindakan yang dapat mengakhiri gangguan keamanan ini ?

Bagaimana juga bila dampaknya dengan penutupan bandara yang berarti penutupan akses ke dan dari daerah pedalaman tersebut walau sementara ?

Bagaimana juga apabila tidak ada lagi maskapai yang bersedia untuk melayani rute rute penerbangan perintis atau mereka ingin memastikan dahulu bahwa ayat 2 pasal 104 pada UU no. 1 tahun 2009 sudah dipenuhi oleh pemerintah (pusat atau daerah) ?

Apakah penerbangan perintis kemudian tidak lagi tersedia di rute rute dengan tingkat kerawanan yang tinggi pada keamanan ? .

Bagaimana dengan penyaluran atau distribusi barang.barang kebutuhan.sehari hari dari masyarakat di daerah pedalaman tersebut ?

Pertanyaan pertanyaan ini sepertinya masih terus berlaku begitu pula kekhwatiran para maskapai penerbangan perintis yang pastinya membutuhkan keamanan dalam menjalankan layanan mereka.

Satu hal yang tidak kalah pentingnya adalah rasa aman para penduduk di daerah pedalaman yang merupakan warga negara Indonesia yang juga memiliki hak yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya dalam hal keamanan pada kehidupan mereka sehari hari.

Saatnya kita menyiapkan, mencegah dan  menyebarkan keamanan sebelum menindak dan menebalkan keamanan pada setiap kejadian yang sepertinya tidak hanya sekali saja.

Mudah mudah an keamanan penerbangan terutama pada penerbangan perintis dapat ditingkatkan guna suksesnya pemerataan pertumbuhan perekonomian di daerah daerah terpencil, tertinggal dan terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia  (NKRI).

Sumber dan Referensi:

  • money.kompas.com/read/2023/02/08/062442626/pesawat-susi-air-dibakar-kkb-lapangan-terbang-paro-di-nduga-ditutup-sementara
  • unitingaviation.com/news/capacity-efficiency/pioneer-flights-in-indonesia-that-are-supporting-un-sustainable-development-goals/
  • jdih.dephub.go.id/assets/uudocs/uu/2009/UU%20No.1%20Tahun%202009.pdf

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun