Maskapai penerbangan komersial merupakan perusahaan yang menyediakan angkutan udara kepada publik baik untuk orang maupun barang dengan mendapatkan pemasukkan dari penjualan tiket atau pemesanan (charter).
Ada dua tipe maskapai pada umumnya yaitu maskapai yang melayani penerbangan secara berjadwal serta ada yang melayani penerbangan tidak berjadwal atau berdasarkan permintaan dan pesanan.
Dengan bentuk usahanya sebagai perusahaan, baik itu governemt-owned atau private-owned, maka maskapai juga menjalani apa yang dijalani oleh sebuah perusahaan di antaranya adalah memaksimumkan keuntungan dari hasil usahanya.Â
Untuk maskapai berjadwal pendapatan mereka terdiri dari hasil penjualan kursi atau tiket penjualan dan hasil dari non tiket seperti retailing.
Dengan demikian, kinerja maskapai juga dapat (dan seharusnya) dilihat melalui rasio rasio keuangan dan laporan keuangan yang umum di antaranya neraca dan laporan rugi/laba, akan tetapi dalam prakteknya ada maskapai yang hanya dilihat dari neraca saja, dalam artian maskapai hanyalah sebagai salah satu harta pada sisi aktiva neraca.
Begitu pula jumlah hutang atau kewajiban maskapai yang hanya dipandang sebagai angka yang terpajang di neraca tanpa menganalisis dampaknya dengan menggunakan rasio rasio keuangan, dan walaupun sudah dilakukan , tidak semerta merta hasil analisis tersebut dijadikan dasar untuk melakukan pembenahan.
Jika melihatnya dari sisi operasional maskapai dapat diilustrasikan dengan keadaan dimana maskapai tetap melayani rute penerbangan yang merugi atau mengoperasikan pesawat yang tidak sesuai dengan kebutuhan sebenarnya.
Bagi perusahaan, menghadapi keadaan dimana pengeluaran lebih besar daripada pemasukkan akan membunyikan alarm serta membuat manajemen perlu mengantispasinya, baik melalui penghematan ataupun penggunaan cadangan kas serta lainnya.
Pada maskapai yang hanya dilihat dari sisi neraca  dan tanpa dilihat dari sisi laporan rugi/laba, antisipasinya bisa berbeda.
Alhasil keadaan akan semakin memburuk dan tiba di satu titik dimana hanya dua pilihan sebagai jalan keluarnya yaitu menghentikan usaha atau mencari suntikan dana.
Dan ketika negara perlu menyuntikan dana, perdebatan pun bisa tak terhindari terlebih bila suntikan dana sudah dilakukan beberapa kali sebelumnya, pertanyaan apakah kita perlu menyuntikan dana kembali atau tidak akan kembali muncul tanpa berujung pada jawaban yang dapat menutup kemungkinan akan terjadi lagi di masa mendatang.