Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Di Balik Kasus Kepulauan Widi

10 Desember 2022   14:52 Diperbarui: 10 Desember 2022   18:06 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pulau (foto: pixabay.com)

Kekisruhan seperti pada Kepulauan Widi bukanlah kejadian yang pertama, sebelumnya juga ada berita penjualan pulau lainnya seperti Gili Poh di Lombok, pulau Panjang di NTB dan masih ada beberapa lainnya yang berita nya dapat kita temui di internet.

Apa hikmah yang dapat kita petik dari ini ?

Kepemilikan pulau oleh induvidu baik oleh WNI ataupun WNA memang tidak diperbolehkan oleh Undang Undang, baik WNI maupun WNA sepertinya sudah memahami itu demikian juga pembukaan usaha oleh WNA harus menggandeng pihak atau induvidu dalam negeri atau WNI.

Kita hanya melihat apa yang terjadi tanpa melihat akar permasalahan, suatu hal yang sudah menjadi pemandangan biasa.

Jadi apa akar permasalahannya ?
Indonesia memiliki potensi pariwisata yang sangat dan sangat besar terutama pada wisata bahari baik itu bawah laut, pulau dan pesisir, semua orang sudah mengetahui itu namun seberapa banyak orang memahaminya ?

Untuk mengetahui sesuatu bisa dilakukan dengan membaca, mendengar dan melihat namun untuk memahami sesuatu memerlukan nalar dan kesadaran.

Pembangunan dan pengembangan pariwisata di Indonesia dapat terbilang masih terfokus di pulau pulau utama atau besar serta pada dasarnya yang sudah dikembangkan sehingga apa yang dilakukan merupakan pengembangan bukan pembangunan.

Latarbelakang dari para pelaku usaha wisata yang lebih cenderung terjun ke destinasi wisata yang sudah ramai dikunjungi wisatawan dapat dipahami karena dengan banyak wisatawan yang berkunjung menandakan adanya pasar bagi usaha.

Akan tetapi tidak disadari bahwa semua pelaku usaha juga akan melakukan hal yang sehingga persaingan semakin ketat.

Mengapa jarang ada yang berminat untuk membangun pariwisata di destinasi wisata di pulau pulau kecil, pesisir dan bahkan di daerah yang secara menyeluruh pembangunan daerahnya jauh di belakang daerah daerah lainnya di Indonesia ?

Sebelum menjawabnya, kita pahami kata "jarang' disini yang bukan berarti tidak ada, kenyataan memang mengatakan ada yang sudah membangun pariwisata di daerah atau pulau yang bukan utama.

Kita bisa melihat di barat Indonesia di beberapa.pulau kecil seperti Nikoi dan pulau bawah di kawasan Anambas serta di bagian tengah dan timur Indonesia dengan Sumba, 17pulau begitu pula di 3 gili utara di Lombok dan beberapa lainnya yang sudah terbangun oleh beberapa orang (investor).

Lebih dari itu, kebayakan dari operator operator nya bukan berasal dari penanaman modal dalam negeri, walaupun memang baik PMA itu namun komposisi 60:40 akan jauh lebih baik daripada 51:49 dalam pembangunan pariwisata --- lebih baik lagi bila 100% dalam negeri.

Penyebab dari belum banyaknya orang atau investor karena banyak hal seperti pembangunan fisik yang lebih berbiaya tinggi karena lokasinya yang hanya dapat diakses dengan kapal laut untuk mengangkut material bangunan dan pengadaan kebutuhan supplies (makanan, minuman dan lainnya) untuk mereka dan tamu tamu dan lainnya.

Namun semua ini adalah tantangan yang harus dihadapi dan dicari solusinya dengan melakukan riset, analisis SWOT dan lainnya, jika atol atol di Maldives bisa beroperasi, begitu pula seharusnya di Indonesia yang ukurannya lebih besar dari Maldives.

Membangun pariwisata di pulau pulau kecil dan pesisir juga berarti membangun manusia disekitarnya dengan padat ilmu dan padat karya serta lebih efektif hasilnya jika dibandingkan dengan mengirim tim untuk melakukan penyuluhan maupun pelatihan.

Pelatihan tidak bisa dilakukan hanya sekali atau dua kali kunjungan namun jika dilakukan bersamaan dengan praktek dan bekerja maka hasilnya akan jauh berbeda, penyerapan tenaga kerja dari masyarakat sekitar akan lebih baik.

Penyebab lainnya bisa terletak dimana investor tidak bisa bertempat tinggal di pulau pulau kecil untuk menjalankan usahanya.

Hal ini sebenarnya sama dengan ketika mereka membuka usaha di daerah lain dimana mereka.juga tidak bisa tinggal disana, namun mereka dapat mengirim karyawannya untuk menjalankan usahanya.

Cara lain adalah dengan mencontoh Bali dimana banyak orang asing tinggal disana sambil menjalankan usahanya walau juga dengan PMA atau dengan "cara" lainnya yang melibatkan WNI.

Dalam pariwisata ada sebuah istilah yang disebut dengan residential tourism dimana wisatawan memutuskan untuk tinggal di sebuah destinasi, bisa hanya dalam periode waktu tertentu (temporary) atau bahkan permanen.

Keputusan mereka untuk bertempat tinggal di destinasi wisata tidaklah bisa timbul hanya karena kunjungan saja melainkan juga dorongan faktor lain dimana semua itu dapat menumbuhkan keterikatan emosional kepada destinasi wisata tersebut.

Jadi bila kita ingin mengikuti langkah Bali, sebaiknya  tidak sebatas pada menjaring banyak wisatawan saja tetapi juga menjaring investor di daerah lainnya tak terkecuali pulau pulau kecil dan pesisir.

Begitu pula seharusnya di pulau pulau kecil, mereka sebenarnya dapat melakukan hal yang sama, karena bagi beberapa orang tinggal di pulau merupakan surga dan mereka tanpa berpikir dua kali dapat meninggalkan tempat tinggal saat ini dan berpindah ke tempat yang dia sebut surga tersebut.

Sehingga yang diperlukan untuk membangun pariwiasata di pulau pulau kecil pada daaarnya sama dengan di pulau utama hanya saja karena selama ini lebih terfokus kepada pulau utama (mengikuti fokus pembangunan) maka tidak banyak investor yang berniat ke pulau pulau kecil.

Salah satu cara menumbuhkan daya tarik investor di pulau pulau kecil dan pesisir bisa dilakukan dengan misalnya mengajak mereka berlayar dengan kapal pinisi misalnya ke kepulauan Anambas, kepulauan Sabalana, Taka Bonerate, Kepulauan Sunda Kecil, Teliuk Cendrawasih serta pulau dan kepulauan lainnya yang sama sama memiliki potensi pariwisata.

Penulis yakin mereka rela membayar trip berlayar tersebut bila ada sosok yang mereka kagumi ikut serta, selain itu trip berlayar akan menyuguhkan gambaran langsung kepada para investor akan keindahan alam yang sangat berpotensi dikembangkan.

Trip berlayar ini juga akan lebih efektif daripada membeli tiket ke mancanegara dan mengirim pejabat ataupun tim untuk mencari investor asing terlebih sebenarnya banyak juga investor dalam negeri yang seharusnya mereka dekati.

Jika kita mengamati operator operator kapal pinisi di Indonesia, lebih didominasi oleh investor asing, memang tidak masalah namun ini juga menandakan belum banyaknya investor dalam negeri yang terjun ke segmen ini tanpa memahami benar potensi bisnis yang sangat besar.

Pada sebuah kesempatan ketika penulis masih bekerja di kapal.pinisi, salah satu pendiri sebuah resort ternama di NTT yang ikut dalam trip kapal pinisi milik bos penulis, beliau sangat berniat memiliki kapal pinisi bagi tamunya baik untuk pelayaran lokal maupun pelayaran sedang dan jauh seperti ke Labuan Bajo dan Raja Ampat.

Dari sini kita bisa menilai bahwa beliau sudah memahami potensi yang terbuka di depan mata, sehingga proses berikut yang beliau lakukan ketika itu adalah melihat dan merasakan secara langsung potensi alam di pulau pulau kecil di Indonesia terlebih jika ditambah dengan sensasi berlayar dengan kapal pinisi.

Begitu pula tujuan dari mengajak investor dalam negeri dalam trip berlayar, proses melihat, membava dan mendengar potensi pariwiasata dari sisi investor dapat berlanjut kepada proses riset, SWOT dan lainnya, tidak terhenti pada proses melihat acara acara wisata di televisi, membaca berita kunjungan pejabat ke destinasi wisata  dan mendengar cerita wisata dari para koleganya.

Pada dasarnya semua dari kita adalah wisatawan dan juga sudah mengetahui potensi yang sangat besar dimiliki oleh Indonesia namun tidak semua dari kita yang memiliki dana besar walau sudah memahami potensi tersebut namun juga ada juga wisatawan yang berdana besar yang sangat memahami potensi tersebut yang mungkin didapat dari trip berlayar dengan kapal pinisi yang mereka pernah lakukan namun mereka tidak tahu darimana mereka memulai.

Jika mereka dapat langsung berinteraksi dengan pihak pihak terkait dalam pelayaran, segala informasi yang dibutuhkan dapat didapat secara langsung pula, dalam kata lain adalah daripada mengadakan pertemuan di ruang atau gedung mewah kenapa tidak langsung dilakukan ditempat atau objeknya langsung ?

Membangun dan mengembangkan pariwisata tidak hanya membangun fisik bangunan ataupun fasilitas dan layanan saja melainkan juga membangun sumber daya manusia sekaligus menjaga dan melestarikan alam dan keindahannya beserta kandungannya bagi generasi mendatang.

Pulau pulau kecil dan pesisir tidak selamanya juga membutuhkan fisik bangunan ketika menjadi kawasan pelestarian alam, kita masih dapat membangunnya melalui pengadaan transportasi pariwisata dengan kapal kapal wisata seperti kapal pinisi, catamaran dan lainnya dengan konsep liveaboarding.

Wisatawan tetap dapat menikmati dan merasakan keindahan alam tanpa merusak, namun bila harus membangun fisik bangunan pun bisa dengan konsep ramah lingkungan, namun tidak sebatas pada fisik bangunannya saja tetapi juga lainnya seperti limbah dan penggunaan lahan sekitar untuk ditanami tumbuhan yang dapat menyediakan bahan bahan baku untuk makanan dan minuman dan kebutuhan lainnya.

Kita memang membutuhkan investor lebih banyak namun kita ada baiknya membutuhkan investor dalam negeri lebih banyak di industri pariwisata dan utamanya di pulau pulau kecil dan pesisir, karena apa ?

Bagaimana cara kita mengatakan ketika sudah banyak ruang dan ranah di negeri sendiri berupa pulau pulau kecil dan lainnya pada industri pariwisata sudah banyak dikuasa pihak asing ?

Perkataan memiliki usaha usaha (pariwisata) di pulau pulau kecil akan tidak jauh berbeda dengan memiliki pulau pulau kecil tersebut itu sendiri jika kurangnya investor dalam negeri.

Langkah Pemerintah berupa Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) yang tertuju kepada wisatawan nusantara juga seharusnya dibarengi oleh BBWI untuk para investor nusantara dengan Bangga Berinvestasi Pariwisata di Indonesia.

Jika Pemerintah ingin menggenjot pendapatan pariwisata dari belanja wisatawan hingga Rp. 3,2 Triliuan (Kompas.com 10/12/22) jangan juga dilupakan ada beberapa wisatawan yang dibidik tersebut juga merupakan investor yang potensial di industri pariwisata.

Hal lainnya adalah permasalahan monitoring terhadap perijinan pengembangan wisata yang masih rendah sehingga walaupun sudah ada ketentuan mengenai periode waktu untuk memulai proses pengembangannya, sebuah perijinan atau konsesi dapat diperpanjang walaupun tidak ada progress.

Perencanaan dan realisasi usaha yang baik sekalipun tetap membutuhkan monitoring serta ketegasan dari para.pemegang kebijakan dan akar permasalahan lainnya  dan ini belum banyak tersentuh dan belum diterapkan dengan sebenarnya benarnya dan sebaik baiknya.

Hal ini perlu juga dilakukan terus menerus agar tidak ada investor maupun operator dan pelaku usaha wisata yang nakal dan dapat merusak reputasi pariwisata Indonesia seperti misalnya pelayanan yang tidak sesuai dan lainnya.

Aduan dan testimoni perlu ditindaklajuti segera, kasus wisatawan asing yang berkata bahwa lama mengantri di bandara DPS  sudah baik ditindaklanjuti namun itu bukan satu satunya aduan dan testimoni dari wisatawan yang perlu didengar dan dipahami serta ditindaklanjuti.

Semoga semakin banyak investor nusantara di industri pariwisata Indonesia dan semakin banyak pula pulau pulau kecil dan pesisir yang dipahami potensinya sehingga pemerataan pembangunan negeri serta distribusi wisatawan dapat merata, tidak lagi terfokus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun