Kejadian 9/11 tidak saja menutup langit biru di atas Amerika dengan kepulan asap pada hari itu tetapi juga menjadikan langit biru sebagai tempat yang menakutkan bagi seluruh penduduk dunia untuk beberapa waktu.
Ketakutan tersebut adalah sebagai reaksi atas kejadian yang mengerikan itu (Weapon of Mass Effect).
Pada sisi para stakeholder penerbangan dan kebijakan, tugas mereka untuk mengembalikan pengguna angkutan udara ke kursi kursi penerbangan justru semakin terbentang luas di langit biru dengan menerapkan tambahan aturan aturan yang menjamin keamanan dan keselamatan, hingga akhirnya atau tepatnya beberapa bulan setelah kejadian, kursi kursi penerbangan mulai terisi kembali.
Selain dari fakta banyaknya korban yang terluka dan meninggal, ada beberapa fakta lainnya dari kejadian ini yang membuat seluruh stakeholder di industri aviasi serta pemerintah Amerika dan negara negara lainnya unruk merumusukan kembali kebijakan mereka pada keselamatan dan keamanan penerbangan serta penanganan serangan.
Pesawat sebagai senjata pemusnah massal
Pada pagi 9/11/2001 beberapa pesawat dengan isian bahan bakar mudah terbakar ditabrakan ke gedung gedung yang menjadi targetnya, sebagai akibatnya bukan hanya benturan keras pesawat pada dinding dinding gedung saja tetapi juga menyebabkan kebakaran yang luar biasa dimana bahan bakar pesawat sebagai penyulut nya hingga meruntuhkan gedung kembar World Trade Center di New York.
Kejadian tersebut menunjukan kepada kita semua bahwa penggunaan pesawat penumpang sebagai senjata pemusnah (Weapon of Mass Destruction) adalah sangat mungkin terjadi dengan ledakan serta kebakaran yang mengakibatkan jumlah korban yang sangat banyak.
Definisi Senjata Pemusnah menurut Sciencedirect.com adalah sesuatu yang dapat menyebabkan banyak korban meninggal dan atau menghancurkan obyek yang bernilai tinggi menjadi tidak berharga.
Kata 'sesuatu" disini tidak hanya merujuk kepada alat peledak ataupun rudal saja melainkan segala sesuatu yang dapat dijadikan senjata termasuk pesawat penumpang layaknya seperti peluru kendali namun dengan bahan bakar yang dapat menyulut kebakaran yang dahsyat.
Penggunaan pesawat sebagai senjata penghancur sebenarnya sudah kita dapat lihat di kesatuan militer Jepang yaitu Kamikaze akan tetapi target mereka tetap pada instalasi militer bukan rakyat sipil tak berdosa dan tidak terlibat pada pertempuran.
Akan tetapi pada kejadian 9/11, penggunaan pesawat penumpang sebagai senjata pemusnah sangat berbeda karena lebih sulit diidentifikasi daripada pesawat militer dengan banyaknya pesawat pesawat yang mengudara diwaktu yang sama dan hal itu juga mempersulit untuk memprediksi kapan serangan berikutnya dan dimana atau apa targetnya.