Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Mengenal Pesawat F-22 yang Tidak Boleh Diekspor

2 September 2022   21:20 Diperbarui: 3 September 2022   07:58 3694
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa keunggulan dari pesawat ini adalah kecepatan yang bisa mencapai Mach 1,82 atau  2.247 km/jam dan bila dengan afterburner kecepatannya bisa lebih dari Mach 2, selain itu pesawat dilengkapi dengan teknologi thrust vectoring yang membuat tingkat manuver nya lebih tinggi atau lincah dari pesawat tempur lainya.


Pada umumnya pesawat menggunakan aileron dan elevator untuk melakukan manuver, dengan tambahan bantuan thrust ( daya dorong) dari engine yang dapat digerakan sesuai dengan manuver yang dilakukan maka menghasilkan manuver yang dilakukan dapat lebih lincah (agile) dimana kelincahan dalam bermanuver sangat penting dalam dogfight.


Selain pesawat F-22, pesawat Sukhoi SU-35 juga dilengkapi fitur thrust vectoring ini.


Tidak bisa dijual
Pesawat F-22 Raptor hanya dapat dimiliki oleh Amerika Serikat sebagai negara yang memprodiksi pesawat ini, Kongres Amerika melarang penjualan ke negara lain dan bahkan juga ke negara negara sahabat dan anggota aliansi Amerika.


Alasan dari pelarangan ini karena adanya beberapa fitur dan teknologi siluman pada F-22 yang secara spesifik tidak dirinci karena fitur dan teknologi siluman F-22 sudah diketahui oleh banyak pihak sehingga bila ada yang patut untuk dilindungi maka ada fitur dan teknologi pada pesawat ini yang tidak dipublikasikan.


Beberapa fitur yang sudah diketahui publik diantaranya sistem komunikasi pilot yang voiceless atau tidak menggunakan suara untuk menghindari sadapan dari pihak lawan serta teknologi pada Radar Cross Section yang canggih dan memancarkan refleksi pesawat pada radar yang akan membuat F-22 tampak sangat kecil sehingga tidak terdeteksi sebagai pesawat tempur.


Head-to-Head F-22 dan F-35
Keduanya sama sama pesawat tempur generasi kelima serta didesain untuk saling melengkapi pada pertempuran dengan cara menguasai ruang udara serta dengan mengeliminasi segala ancaman baik yang terbang di udara maupun yang diluncurkan dari darat .


Hal ini dapat kita lihat dari sejarah AU Amerika yang memiliki dua pesawat tempur unggulan pada generasi keempat yaitu F-15 dan F-16 maka keberadaan F-22 dan F-35 adalah sama dengan terdahulunya yaitu saling melengkapi.

Keberadaan kedua pesawat yang saling melengkapi ini bisa menghasilkan output yang maksimal yaitu menguasai pertempuran udara serta menghancurkan ancaman didarat baik itu berupa instalasi militer yang penting seperti depo dan pangkalan militer juga menhancurkan sumber ancaman dari darat ke udara seperti SAM (Surface-to-Air Missile).

Dimana sebelumnya F-16 yang merupakan pesawat tempur multi peran mampu bertindak sebagai pesawat pembom taktikal ringan selain  bertempur di udara sedangkan F-15 yang didesain untuk keunggulan udara (air superiority) yang dapat mampu menguasai ruang udara lawan dengan cara mengeliminasi segala sesuatu yang terbang dengan kecepatan dan kelincahannya (manuverability) pada pertempuran udara jarak dekat (dogfight).

Dengan terus ditingkatkan struktur dan sistem pesawat F-15 dengan versi terbarunya F-15 Eagle II dan F-16  dengan F-16 V membuat AU Amerika bertambah kekuatannya dengan hadirnya F-22 dan F-35 karena kini mereka memiliki empat pesawat yang saling melengkapi pada generasi yang berbeda yaitu generasi 4+ dan 5.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun