Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kedaulatan Negara di Luar Angkasa dan Benua Amasia

24 Agustus 2022   02:43 Diperbarui: 24 Agustus 2022   03:31 731
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Super Benua Amasia ( sumber: physicsworld.com)

Salah satu bukti dari adanya kedaulatan sebuah negara adalah adanya batas negara yang dapat berupa garis di darat yang menandakan pula bahwa segala hukum yang berlaku di satu negara akan berakhir di garis tersebut kecuali bila ada kesepakatan diantara kedua negara.

Batas batas negara ini dapat kita jumpai ketika perjalanan kita terhenti di perbatasan untuk pemeriksaan administrasi sebelum dapat melanjutkan perjalanan di negara tujuan kita.

Keadaan akan berbeda ketika kita melakukan perjalanan laut dan udara dimana pemeriksaan baru dilakukan ketika kita sudah berada di negara tujuan, ini berarti kita sudah melintasi batas negara tanpa pemeriksaan di poin perbatasan.

Bagaimana dengan di luar angkasa ?

Hukum internasional tidak mendefiniskan batas bumi dan luar angkasa bahkan dengan keberadaan garis Karman yang diperkenalkan oleh FAI (World Air Sports Federation) yang menetapkan batas bumi dan luar angkasa ada pada ketinggian 100 km dari permukaan laut serta batas yang ditetapkan oleh NASA sejauh 80 km dari permukaan laut sekalipun dimana keduanya tidak pernah menjadi dasar dari hukum internasional yang mengatur perbatasan antar negara secara vertikal.

Satu hal yang mungkin berlaku adalah ketika kemampuan jarak tempuh sebuah rudal dapat menembak jatuh sebuah objek yang dianggap melanggar batas negara, dan bila tidak mampu maka objek tersebut terus dapat terbang pada ketinggian yang tak dapat dijangkau oleh sistem pertahanan udara sebuah negara.

Walau demikian, bila pada kemudian hari ternyata ada kesepakatan bersama antara negara didunia mengenai batas bumi dan luar angkasa sekalipun, hal ini justru mempertegas bahwa kedualatan negara tidak berlaku diatas ketinggian yang telah ditetapkan tersebut.

Singkatnya tidak ada lagi perbedaan ataupun pembatas negara diluar angkasa seperti yang berlaku di bumi.

Presiden Amerika John F Kennedy pernah berkata "We believe that when men reach beyond this planet, they should leave their national differences behind them."

Dengan meninggalkan perbedaan antar bangsa berarti kita tidak lagi membutuhkan paspor untuk dibubuhi cap di setiap perbatasan di negara yang kita kunjungi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun