Kesimpulan
Presidential Threshold adalah isu yang kompleks. Di satu sisi, aturan ini dianggap menghambat demokrasi, tetapi di sisi lain, pendukungnya percaya bahwa stabilitas politik lebih penting. Apakah penghapusan threshold ini akan menjadi angin segar bagi demokrasi Indonesia, atau justru membawa tantangan baru?
Bagaimana menurut Anda? Apakah Presidential Threshold layak dipertahankan, atau sudah waktunya dihapus? Mari diskusikan di kolom komentar!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H