Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM).Â
Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.Â
GKM adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori per kapita per hari. Sementara GKNM adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.Â
Menurut BPS penduduk tergolong miskin jika pengeluarannya tergolong kurang dari Rp 535,547 per bulan. Apakah anda salah satunya? Apakah anda orang yang pandai mengelola uang atau malah sebenarnya anda pelit. "Ups, maaf..."
Beberapa pemerhati masalah kesejahteraan sosial, beranggapan semestinya pemerintah melakukan kajian garis kemiskinan secara berkala. Agar Indonesia dapat naik kelas dari negara miskin , ke negara dengan berpendapat menengah atas.
BPS mencatat pada semester pertama 2024 garis kemiskinan di Indonesia sebesar Rp 601,871 perbulan. Sementara jumlah penduduk miskin di Indonesia Maret 2024 adalah 25,22 juta orang, dengan persentase kemiskinan sebesar 9,03 persen. Angka ini turun 0,68 juta orang dari Maret 2023 dan 1,14 juta orang dari September 2022.
Penilaian miskin jika pengeluaran perkapita perbulannya ada dibatas kurang dari kurang dari Rp 535,547 atau Rp 17. 851 per hari. Mungkin sulit untuk menemukan tetapi itu ada.
Untuk makan satu kali makan dalam satu hari, seseorang setidaknya membutuhkan uang antara Rp 10.000 sampai Rp 15.000. Tidak dipungkiri ada yang dengan uang Rp 8.000 mendapatkan seporsi makanan.
Belum lagi kebutuhan non makanan, jumlahnya tentu di atas garis kemiskinan yang ditentukan oleh lembaga pemerintah dalam hal ini BPS.