Mohon tunggu...
Ko In
Ko In Mohon Tunggu... Wiraswasta - Berikan senyum pada dunia krn tak sedikit yg berat beban hidupnya

Mendengar dan bersama cari solusi.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Ini Beberapa Alasan, Harus ke Bengkel AHASS

18 Desember 2023   14:25 Diperbarui: 18 Desember 2023   15:03 2039
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PT AHM (Astra Honda Motor) merekomendasikan masyarakat untuk menggunakan suku cadang asli Honda Genuine Parts (HGP) guna menjaga performa dan kualitas kendaraan Honda yang dimiliki.

Hologram mengeluarkan gambar simbol Honda (foto:ko in)
Hologram mengeluarkan gambar simbol Honda (foto:ko in)

Tetapi mendengar keterangan Dini dan pengalaman pribadi melihat perbedaan produk original atau asli dengan yang KW. Ke depan kiranya akan semakin sulit membedakan. Apalagi para pemalsu tambah rapi dalam memalsukan produk-produk dari HGP.

Sebagai contoh produk asli Honda Genuine Parts memiliki beberapa ciri yang mudah untuk dikenali keasliannya:

  1. Ada barcode, yang tercetak rapi. Jadi satu dengan kemasan sehingga tidak mudah dilepas atau ditimpa dengan sticker.

  2. Terdapat hologram bilamana digoyang ke kanan dan ke kiri muncul aneka warna serta terlihat simbol Honda.

  3. Bungkus atau kemasannya rapi dan presisi.

Sementara untuk yang palsu atau KW memiliki ciri di antaranya:

  1. Cetakan tidak rapi dan ada beberapa seperti tempelan stiker biasa. Tulisan angka dan garis-garis dibuat terkesan asal-asalan.

  2. Hologram jika digoyang ke kanan-kiri tidak terlihat simbol Honda.

  3. Kemasannya tidak rapi, tidak simetris atau tidak segaris.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun