Mohon tunggu...
Ko In
Ko In Mohon Tunggu... Wiraswasta - Berikan senyum pada dunia krn tak sedikit yg berat beban hidupnya

Mendengar dan bersama cari solusi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jemparingan, Membuat Keputusan PA VIII Cepat dan Tepat?

22 November 2023   21:45 Diperbarui: 22 November 2023   21:51 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Spirit atau jiwa kepahlawanan seseorang muncul salah satunya karena situasi dan kondisi. Sehingga mendorongnya untuk melakukan tindakan atau perbuatan. Dimana orang lain belum tentu memikirkannya atau malah sebaliknya dinilai tidak berpikir panjang. Tentang risiko dikemudian hari, khusus untuk diri, kelompok atau lingkungannya.

Setiap orang memiliki kesempatan untuk menjadi pahlawan, asal di saat dan tempat yang tepat. Tidak harus memiliki status atau jabatan.

Namun seorang pemimpin berpotensi menjadi pahlawan karena jabatan dan kuasanya menuntut berbuat atau bertindak cepat dan sesegera mungkin. Mengingat setiap keputusan yang diambil memiliki pengaruh bagi banyak orang. Tidak hanya untuk hari ini atau saat ini, tetapi juga untuk jangka waktu jauh ke depan, yang akan datang.

Pemimpin yang visioner adakalanya harus mengorbankan kepentingan pribadi. Entah itu pangkat atau  jabatan, status sosial, bahkan materi atau kekayaan yang dimiliki demi kepentingan banyak orang. 

(Foto;pixabay)
(Foto;pixabay)

Sri Paduka Paku Alam VIII memiliki semangat itu semua. Dimana spirit, roh atau jiwa kepahlawanan muncul saat negeri dan banyak orang membutuhkan. Bukan hanya untuk lingkungannya sendiri di seputaran Yogyakarta, khususnya Kadipaten Paku Alaman VIII. Tetapi juga untuk bangsa dan negara Indonesia.

Hal itu tercermin dari keputusan Paku Alam VIII sebagai pemimpin di Kadipaten Paku Alaman VIII, bersama Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai raja Kesultanan Yogyakarta lewat amanat bersama. Untuk bergabung dengan Negara Republik Indonesia pada tanggal 30 Oktober 1945.

Sebelumnya pada tanggal 5 September 1945 sesuai catatan sejarah yang ada, KGPAA (Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario) Paku Alam VIII mengeluarkan maklumat atau amanat yang isinya semacam dekrit yang merujuk pada bergabungnya Kadipaten Paku Alaman dengan Negara Republik Indonesia. 

Berpikir visioner jauh kedepan mengatasi ruang dan waktu. Tidak semua orang mampu mengambil keputusan yang cepat demi sebuah kepentingan, yang lebih baik dan lebih luas di masa mendatang.

(Foto:Kompas.com)
(Foto:Kompas.com)

Paku Alam VIII memberi teladan bagaimana harus bertindak dan membuat keputusan besar, terkait keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hati beliau, barangkali tidak ada sedikitpun terlintas untuk memperoleh gelar pahlawan. Saat mengambil sikap atau keputusan dengan membuang jauh-jauh egonya, untuk bergabung dengan Negara Republik Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun