Saat itu juga kami menebusnya dan membayar uang sewa modal atau bunga. Beruntung belum terlambat. Jika lupa bisa jadi barang berharga keluarga dilelang oleh Pegadaian.
Jika belum mampu mengembalikan pinjaman, dapat diperpanjang dengan membayar sewa modal (bunga) atau mengangsur sebagian uang pinjaman. Mengangsur pinjaman adalah cara solutif yang tidak begitu memberatkan sehingga kewajiban untuk membayar sewa modal atau bunga semakin berkurang.
Risiko keempat, beberapa nasabah Pegadaian, dalam manfaatkan produk keuangan ada yang kurang teliti dan jeli membaca isi perjanjian sebelum menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK). Salah satunya tentang tanggal jatuh tempo. Apalagi tanggalnya bertepatan dengan hari libur dimana kantor Pegadaian tutup.
Dalam SBK salah satu isinya menyebutkan bahwa tarif sewa modal dihitung per 15 hari untuk Pegadaian konvensional dan 10 hari untuk Pegadaian Syariah. Maka jika tanggal jatuh tempo pada hari libur kantor maka tetap diperhitungkan sebagai perhitungan denda atau kelebihan hari.
Masyarakat yang tidak gaptek dapat mendownload aplikasi Pegadaian Digital Service. Sehingga lebih mudah mempelajari dan manfaatkan produk keuangan di Pegadaian.
Tiga kantor Pegadaian yang letaknya berbeda tapi masih dalam satu ruas jalan yang sama, saya kunjungi di hari yang sama. Dari Tugu Yogyakarta ke Utara sampai perempatan Gito Gati atau Kamdanen Sleman, Yogyakarta. Pegadaian Monjali, Pegadaian Palagan dan Pegadaian Syariah Kamdanen.
Bukan karena keterdesakan akan kebutuhan cash money. Tetapi berencana mengembangkan bisnis kecil-kecilan. Berbeda dengan waktu pertama datang ke Pegadaian saat itu untuk mempertahankan hidup dari kesulitan keuangan akibat krisis ekonomi.
Kini pengalaman bicara, sebelum manfaatkan produk keuangan di Pegadaian mesti kenali risikonya untuk mengamankan stabilitas sistem keuangan secara pribadi, Pegadaian dan perekonomian negeri.Â
Mengenali risiko, membantu mengukur kemampuan dalam mengembalikan pinjaman atau hutang. Pegadaian memberi pinjaman mulai dari Rp 50 ribu sampai Rp 500 juta, dengan catatan tafsiran  jaminan barang yang kita miliki sepadan dengan tafsiran harga juru taksir Pegadaian.