Demikian pula dengan ketersediaan air, irigasi lancar jauh dari kerusakan akibat alam atau manusia. Dinas Pekerjaan Umum, mesti  tanggap dan cepat memperbaiki kerusakan. Termasuk  tanggap akan keluhan pertani terkait langkanya air.
Demikian pula dengan ketersediaan pupuk serta obat untuk mengantisipasi cuaca serta serangan hama. Tidak ketinggalan lembaga keuangan mesti proaktif terhadap petani yang mengalami kesulitan modal dalam pengadaan bibit serta pupuk.
Semua itu bertujuan untuk menjaga kestabilan harga barang atau produk hasil bumi di pasar. Petani perlu mendapat dorongan serta sumbanga ide kreatif lain saat panen melimpah tetapi permintaan turun.
Jika sampai terjadi kelebihan produksi di kurun waktu tertentu karena panen melimpah, perlu adanya lembaga yang mampu menampung  dan menyimpan produk tersebut. Lembaga tersebut berfungsi mempercepat proses transaksi jual beli barang.
Kedua, efektifkan dan efisienkan kinerja Bumdes (Badan Usaha Milik Desa). Pemerintah mesti  memberi perhatian serius terbentuknya Bumdes. Bukan sekedar program di atas kertas dan rapi tersiman dalam rencana kerja. Dengan kata lain, petani yang selama ini bekerja dan berpikir sendiri memikirkan bagaimana menjual panen. Perlu kepedulian banyak pihak.
Mulai membangun komunitas yang lebih efektif dan efisien antara petani dan penduduk desa yang bukan petani. Tujuannya  membuka ide-ide kreatif untuk memanfaatkan hasil bumi di desa agar memiliki nilai ekonomi tinggi saat di jual.
Warga desa tidak hanya menjual makanan khas pedas tetapi juga mendiversivikasi produk olahan dari cabai. Seperti saus sambal atau sambal kering serta sambal instant. Atau ide kreatif lainya seperti memproduksi kue, roti atau bakpao pedas.
Atau menjalin kerjasama dengan industri makanan untuk membeli cabainya. Dan jika ada pasar desa yang mudah di jangkau. Infrastruktur memadai maka akan memudahkan transaksi antara petani dan pembeli. Â